Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk memperkuat pelaksanaan Perda DIY Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan melalui pemanfaatan teknologi digital.
Hal itu disampaikan Eko usai melakukan kunjungan kerja Komisi A ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman, Selasa (14/10).
Baca: Ganjar Nilai Ada Upaya Presiden Prabowo Rangkul PDI Perjuangan
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring pelaksanaan perda yang menjadi dasar pembinaan ideologi Pancasila dan penguatan wawasan kebangsaan di DIY.
“Pemanfaatan teknologi digital perlu digunakan untuk mengedukasi berbagai kalangan mengenai Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,” ujar Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, dalam keterangan resminya pada Rabu (22/10).
Eko menjelaskan, penguatan nilai kebangsaan melalui platform digital penting dilakukan untuk menjangkau generasi muda, sekaligus memperluas akses edukasi yang tidak terbatas pada kegiatan formal.
Menurutnya, pembinaan ideologi harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak usia dini hingga remaja.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Selain itu, Komisi A juga mencatat perlunya koordinasi antarlembaga dan pemangku kepentingan untuk memastikan pelaksanaan perda berjalan efektif di lapangan. DPRD DIY berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut agar dapat diukur dampaknya terhadap peningkatan wawasan kebangsaan masyarakat.
“Hasil kunjungan ini akan kami bawa dalam rapat kerja sebagai bahan evaluasi dengan mitra kerja, supaya pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2022 bisa optimal,” kata Eko