Ikuti Kami

Eri Minta Pelayanan Administrasi di Kelurahan Lewat Aplikasi

Eri meminta semua pelayanan administrasi di kantor kelurahan harus melalui aplikasi atau daring.

Eri Minta Pelayanan Administrasi di Kelurahan Lewat Aplikasi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Surabaya, Gesuri.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta semua pelayanan administrasi di kantor kelurahan harus melalui aplikasi atau daring.

"Ternyata, pelayanan administrasi belum semuanya lewat aplikasi, cuma administrasi yang surat menyurat. Tapi surat keterangan domisili, surat keterangan waris dan beberapa administrasi lainnya masih manual, sehingga ke depan saya minta semua pelayanan administrasi harus melalui aplikasi atau daring," kata Wali Kota Eri Cahyadi saat berkantor  di Kelurahan Ngagelrejo.

Untuk itu, Eri memastikan pihaknya akan mengubah semua sistem pelayanan di kelurahan. Harapannya, kata dia, ke depan tidak ada lagi orang datang ke kantor pemerintahan dengan menunjukkan surat-surat manual, sehingga semakin banyak izin yang keluar dengan tanpa bertemu, berarti ini keberhasilan bagi kelurahan. 

Baca: Eri Pastikan Kota Surabaya Terbuka Untuk Investor

"Sebaliknya, kalau ternyata keluarnya izin dan surat-surat keterangan macam-macam keluar dan pelayanannya harus bertemu dulu, berarti ada penilaian buat lurahnya," kata dia.

Diketahui Eri Cahyadi kembali berkantor di dua kelurahan, yakni pada Jumat pagi di Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo dan siang harinya ngantor di Kelurahan Kertajaya, Kecamatan Gubeng.

Pagi hari ketika tiba di kantor Kelurahan Ngagelrejo, Eri langsung menyapa warga sambil menanyakan keperluannya berkunjung ke kelurahan itu. Ibu-ibu yang membawa anaknya itu menjelaskan bahwa ada kendala di akta kelahiran yang tak kunjung selesai. Padahal, sudah lama mengurusnya.

Mendengar keluhan tersebut, Eri langsung meminta jajaran kelurahan untuk segara menyelesaikannya. Bahkan, saat itu dia meminta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji yang mendampinginya untuk mengecek di aplikasi Klampid supaya bisa segera diselesaikan. 

Saat di Kelurahan Ngagelrejo itu, Eri juga mendengar keluhan tentang administrasi pengurusan waris, soal penanganan COVID-19 yang dilakukan oleh Satgas COVID-19 di tingkat kelurahan, hingga pelayanan administrasi yang belum sepenuhnya menggunakan online atau aplikasi.

Setelah dari kantor Kelurahan Ngagelrejo, Eri berpindah tempat dengan ngantor di Kelurahan Kertajaya. Saat Eri melayani warga di Kelurahan Kertajaya adalah ada warga yang hendak mengurus waris di notaris, tapi tidak bisa karena nama di KTP dan KK serta surat keterangan lainnya tidak sama. 

Ternyata, yang datang ke kelurahan adalah adiknya yang tidak mengerti apa-apa, sehingga Eri meminta kakaknya langsung yang datang ke kelurahan untuk menyelesaikan dokumen tersebut.

Baca: Eri Siap Apresiasi Kerja Keras Camat Lurah Se-Kota Surabaya

"Saya langsung minta untuk mengganti KTP-nya supaya bisa digunakan juga ke depannya, pasti itu bermanfaat ke depannya. Jadi, tidak hanya dikasik surat keterangan, ini tidak menyelesaikan masalah ke depannya. Akhirnya mereka juga tahu bahwa pelayanan KTP di Surabaya sangat cepat hanya sehari," kata dia.

Menurutnya, pelayanan yang seperti ini yang harus terus dikembangkan dan disosialisasikan kepada warga, sehingga semua warga bisa merasa bahwa pelayanan publik bisa nyaman berhenti di kelurahan. Ia juga memastikan bahwa ke depannya pelayanan publik harus berhenti di kelurahan, tidak boleh naik.

"Kami memang tidak sempurna, tapi kami akan terus meningkatkan kemampuan teman-teman di kelurahan dan kecamatan serta dinas, supaya pelayanan kepada warga bisa nyaman, karena kelurahan adalah garda terdepan kemajuan dari Pemkot Surabaya," katanya.

Quote