Ikuti Kami

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung Soroti Keterlibatan Publik Dalam Pembahasan Empat Raperda

Perda ini harus mampu menjadi payung koordinatif lintas sektor.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung Soroti Keterlibatan Publik Dalam Pembahasan Empat Raperda
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung, Isa Subagdja.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung, Isa Subagdja, menilai banyak ketentuan dalam keempat Raperda tersebut hanya akan efektif jika didukung anggaran dan sumber daya manusia (SDM) yang memadai.

"Tanpa dukungan nyata, Raperda ini hanya akan menjadi tumpukan dokumen tanpa makna. Pertanyaan mendasar kami sejauh mana kesiapan Pemkot Bandung dalam hal pembiayaan dan SDM agar seluruh Raperda ini dapat benar-benar diimplementasikan," ujarnya beberapa waktu lalu.

Baca: Rano Karno Optimistis DKI Jakarta Jadi Pusat Fesyen Asia

Isa juga menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam proses penyusunan regulasi dan keempat Raperda tersebut harus sudah melalui uji publik untuk mencegah potensi kegaduhan saat implementasi nanti.

Terkait Raperda Grand Design Pembangunan Keluarga, fraksi meminta penjelasan Wali Kota Bandung mengenai keselarasan rancangan tersebut dengan RPJMD Kota Bandung.

Menurut Fraksi PDI Perjuangan, Perda ini harus mampu menjadi payung koordinatif lintas sektor yang memperkuat kebijakan di bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, dan keluarga berencana.

"Koordinasi antar perangkat daerah mutlak diperlukan agar sasaran pembangunan keluarga di Bandung sejalan dengan arah pembangunan kependudukan nasional," katanya.

Kemudian, pihaknya juga menyoroti Raperda Penanganan Kesejahteraan Sosial, yang dinilai perlu terintegrasi dengan kebijakan pembangunan keluarga agar efektivitasnya lebih terasa di masyarakat.

Baca: Darmadi Durianto Apresiasi Kinerja Gemilang BNI 2025

Dalam pembahasan Raperda Ketertiban Umum, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti stigma negatif terhadap Satpol PP yang sering dianggap “musuh wong cilik”. Fraksi menilai, pendekatan humanis harus lebih dikedepankan daripada tindakan represif. 

"Sudah saatnya dibuat aturan tegas mengenai standar operasional prosedur (SOP) dan sanksi bagi oknum petugas yang bertindak berlebihan. Raperda ini perlu memuat ketentuan tersebut agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan," ucap Isa.

Quote