Ikuti Kami

Fraksi PDI Perjuangan Sikka Minta Bupati Hormati Hasil Seleksi Pejabat Eselon 2

Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, kepastian hukum dan penghormatan terhadap proses seleksi harus dijunjung tinggi.

Fraksi PDI Perjuangan Sikka Minta Bupati Hormati Hasil Seleksi Pejabat Eselon 2
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Benediktus Lukas Raja

Sikka, Gesuri.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sikka menegaskan agar Bupati Juventus Prima Yoris Kago segera melantik enam pejabat Eselon 2 yang telah dinyatakan memenuhi syarat dalam Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Benediktus Lukas Raja, menilai penundaan pelantikan sejak hasil seleksi diumumkan pada 8 Januari 2025 lalu berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan merusak kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.

“Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, kepastian hukum dan penghormatan terhadap proses seleksi harus dijunjung tinggi. Karena itu kami meminta Bupati segera melantik enam pejabat yang sudah lolos,” tegas Benediktus di Paripurna DPRD Sikka dikutip dari Suarasikka.com, Jumat (12/9/2025).

Fraksi PDI Perjuangan juga memperingatkan agar tidak ada seleksi ulang terhadap posisi yang sudah dilalui sesuai prosedur dan aturan. Menurut mereka, seleksi ulang tanpa dasar hukum yang jelas bukan hanya mencederai asas keadilan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kegaduhan birokrasi.

Sebagaimana diketahui, enam jabatan Eselon 2 di Sikka sudah lowong sejak Juni 2024. Posisi itu meliputi Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Staf Ahli Bidang Hukum Pemerintahan dan Politik, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Seleksi terhadap jabatan tersebut telah dilaksanakan oleh Assessment Centre BKD Provinsi NTT pada 8–14 Desember 2024, melibatkan tim psikolog dan asesor dengan ujian kompetensi manajerial, sosial kultural, dan makalah. Dari 21 peserta, 10 ASN dinyatakan lolos dan enam di antaranya diproyeksikan mengisi jabatan yang kosong.

Namun sejak pengumuman hasil seleksi, Bupati dan Wakil Bupati Sikka hasil Pilkada 2024 yang dilantik pada 20 Februari 2025, belum menindaklanjuti tahapan pelantikan pejabat tersebut. Bahkan muncul dugaan akan dilakukan seleksi ulang.

“Seleksi ulang yang tanpa alasan jelas justru akan memperburuk citra pemerintah daerah. Kami ingin birokrasi berjalan profesional, tidak diwarnai tarik ulur politik,” pungkas Benediktus.

Quote