Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, mengatakan pihaknya belum menerima informasi resmi dari direksi maupun komisaris Bank Jatim terkait rencana suntikan modal sebesar Rp20 triliun dari pemerintah pusat kepada Bank Jatim.
Rencana ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperkuat permodalan Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia.
Baca: Ganjar Dukung Gubernur Luthfi Hidupkan Jogo Tonggo
Ia menyebut, Komisi C akan segera mengagendakan pertemuan dengan pihak Bank Jatim guna membahas detail teknis dan skema pembiayaan yang akan diterapkan.
“Kami belum mendapatkan keterangan resmi dari para direksi maupun komisaris Bank Jatim. Namun, kami akan segera membahas hal ini dalam rapat pembahasan APBD tahun 2026 dengan mitra OPD dan BUMD penghasil Jawa Timur, termasuk Bank Jatim,” ujar Fuad, legislator Fraksi PDI Perjuangan.
Fuad menjelaskan, Komisi C akan menggali informasi terkait sumber dana Rp20 triliun tersebut, termasuk apakah berasal dari Bank Indonesia atau lembaga keuangan lain. Selain itu, DPRD juga akan meminta penjelasan terkait tingkat suku bunga yang akan ditetapkan sebagai acuan bagi Bank Jatim dalam menentukan bunga kredit.
“Kami perlu tahu teknisnya seperti apa, skema pembiayaannya bagaimana. Apakah dana ini dari Bank Indonesia atau lembaga lain, dan berapa tingkat suku bunganya. Ini penting agar Bank Jatim bisa menentukan bunga kredit yang cocok,” jelasnya.
Ia berharap tambahan modal tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jawa Timur. Fuad menilai penyaluran kredit berbunga rendah penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca: Ganjar Tegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap
“Harapannya, kredit ini bisa dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM. Selain itu, nasabah Bank Jatim yang memiliki kredit konsumtif seperti ASN, PNS, dan P3K juga bisa memanfaatkan fasilitas ini, sehingga perputaran ekonomi di Jawa Timur bisa meningkat,” pungkas Fuad.
Komisi C DPRD Jawa Timur memastikan akan mengawal rencana tersebut agar penyaluran modal berdampak langsung pada penguatan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.