Ikuti Kami

Ganjar: Uji Kir Jadi Sumber Pungli

Ganjar meminta kepada pemerintah kabupaten maupun kota di Jateng untuk turut aktif dalam menghalau praktik korupsi tersebut.

Ganjar: Uji Kir Jadi Sumber Pungli
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo.

Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo menilai uji kir di dishub itu ibarat penyakit karena menjadi salah satu sumber praktik pungli. 

Ganjar meminta kepada pemerintah kabupaten maupun kota di Jateng untuk turut aktif dalam menghalau praktik korupsi tersebut.

Baca: Ganjar: "Smart Province" Butuh Dukungan Kabupaten/Kota

“Ayolah kawan-kawan, pak bupati titip ya, nanti kir-nya disikat. Ingatkan dulu, kalau tidak bisa kita sikat,” kata Ganjar di Semarang, Rabu (10/10).

Proses mengatasi praktik pungli dalam perizinan angkutan barang pernah sebenarnya pernah dilakukan Ganjar. Saat itu, Ganjar secara langsung melihat praktik pungli di sebuah jembatan timbang.

“Saya dulu bicara jembatan timbang kan juga sama. Saya ingatkan enggak bisa, ya saya sikat,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Ganjar lantas memberi apresiasi terhadap kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Jateng yang berhasil meringkus dua petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rembang dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Kedua petugas Dishub Rembang yang ditangkap polisi itu terlibat prakti korupsi berupa pungutan liar (pungli) terhadap pemohon uji kelayakan kendaraan angkutan penumpang dan barang atau kir.

“Ben kapok. Ini ada tim Saber Pungli dari kepolisian yang terus bergerak. Sebenarnya laporan itu sudah lama (praktik pungli uji kir)” ujar Ganjar.

Baca: DPC PDI Perjuangan Bogor Kecewa dengan Tuntutan Jaksa

Ganjar pun berharap tim Saber Pungli Polda Jateng terus melakukan pencegahan praktik pungli di jajaran instansi pemerintah. Tak hanya di dishub, tapi juga dinas lain yang melakukan pelayanan bagi publik.

Sementara itu, pada OTT di Dishub Rembang, aparat Polda Jateng tak hanya meringkus dua petugas Dishub yang bertugas sebagai master uji dan kasir. Polisi juga menyita uang Rp21,5 juta yang diduga merupakan hasil dari pungli kedua tersangka kepada pemohon uji kir.

Quote