Ikuti Kami

Gembong Minta Anies Batalkan LEZ Kota Tua, Macet & Polusi!

Penerapan kebijakan LEZ Kota Tua tidak didahului oleh kajian yang matang.

Gembong Minta Anies Batalkan LEZ Kota Tua, Macet & Polusi!
Politikus PDI Perjuangan DKI Jakarta, Gembong Warsono.

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan DKI Jakarta, Gembong Warsono mengritik kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yaitu penutupan arus lalu lintas di Zona Rendah Emisi (Low Emission Zone/LEZ) di Kota Tua Jakarta karena menyebabkan kemacetan dan polusi meningkat.

Baca: Prasetyo: Revisi Perda Tata Ruang & Zonasi Untuk 50 Tahun

Kebijakan ini diterapkan supaya emisi gas buang kendaraan bermotor di sekitar Kota Tua Jakarta bisa berkurang. 

Ternyata, menurut Gembong Warsono, yang terjadi malah sebaliknya. Emisi gas buang meningkat akibat penerapan LEZ Kota Tua.

"Ya kalau dibuat macet, berarti justru emisinya bertambah. Logikanya, makin ditambah macet, maka emisi gas buangnya makin tinggi di area itu," kata Gembong, Senin (15/2).

Gembong menilai penerapan kebijakan LEZ Kota Tua ini tidak didahului oleh kajian yang matang. Maka, tujuan mengurangi emisi tidak tercapai.

"Ketika kebijakan dibuat tanpa melalui kajian yang matang ya hasilnya seperti itu. Harusnya kan dibuat kajian terlebih dahulu. Hasilnya, dampak jauh lebih besar dibandingkan kondisi normal. Kan nggak bener kalau seperti itu," kata Gembong.

Baca: Aria Bima Ingatkan JK: Bedakan Kritik Dengan Hoax!

Lantas, apa solusi macet dan polusi akibat LEZ Kota Tua? Gembong berpendapat solusinya adalah rekayasa arus lalu lintas supaya tidak banyak kendaraan yang melintas di sekitar Kota Tua. Solusi lainnya adalah pembatalan kebijakan tersebut.

"Tujuan LEZ Kota Tua itu supaya napas kita lega (menurunkan emisi), tapi kalau ternyata kebijakan ini membuat napas kita lebih ngap-ngapan karena macet dan polusi, kan ya lebih baik dibatalkan," tandas Gembong. Dilansir dari detikcom.

Quote