Ikuti Kami

Gubernur Koster Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual

Masuknya 2250 permohonan pada 2020 dan meningkat di 2021 sebesar 4265 permohonan, menunjukkan tingginya kreativitas serta inovasi.

Gubernur Koster Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual
Gubernur Bali, I Wayan Koster menerima 46 surat pencatatan ciptaan dan 17 sertifikat merek dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) H. Laoly. Surat tersebut diterima Gubernur Koster sebagai bentuk upaya perlindungan pemerintah kepada kekayaan intelektual (KI) di Bali. 

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali, I Wayan Koster menerima 46 surat pencatatan ciptaan dan 17 sertifikat merek dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly. Surat tersebut diterima Gubernur Koster sebagai bentuk upaya perlindungan pemerintah kepada kekayaan intelektual (KI) di Bali. 

Baca: Hasto: Laporan Ubedillah Terkait Partai Politik Tertentu

"Dengan masuknya 2250 permohonan pada tahun 2020 dan meningkat pada tahun 2021 sebesar 4265 permohonan, menunjukkan tingginya kreativitas serta inovasi di Provinsi Bali," kata Yasonna dalam keterangan tertulis, Minggu (16/1).

Yasonna menjelaskan, untuk meningkatkan perlindungan KI, pihaknya melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah meluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) pada awal Januari 2022 lalu. Inovasi ini mampu mempermudah dan mempersingkat waktu untuk setiap orang yang ingin melindungi kekayaan intelektualnya.

"Semakin banyak kekayaan intelektual di negara tersebut, negara itu akan semakin maju. Dan Bali adalah salah satu provinsi yang paling concern terhadap perlindungan KI untuk meningkatkan perekonomian rakyat," katanya.

Untuk kian memperluas wilayah yang sadar akan pelindungan KI , DJKI berinisiatif menjemput bola dengan melakukan safari dalam bentuk Mobile IP Clinic dengan menghadirkan miniatur Kantor KI yang bergerak dari satu daerah ke daerah lain di 33 Provinsi di Indonesia.

Baca: Prabowo-Jokowi di Pilpres 2024, Hasto: Itu Sangat Dinamis

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, pihaknya berterima kasih karena Kemenkumham telah memberikan sertifikat KI kepada masyarakat Bali.

"Pemberian surat pencatatan kekayaan intelektual komunal kain endek yang telah diberikan beberapa waktu lalu memang benar benar meningkatkan nilai ekonomi dan permintaan pasar sehingga gairah pengrajin lokal untuk memproduksi juga terus tumbuh," tutup Koster.

Quote