Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Guntur Romli merasa heran dengan KPK yang tiba-tiba meramaikan lagi perburuan Harun Masiku (HM).
KPK baru saja menyatakan paspor Masiku dicabut hingga menerjunkan tim karena mendapatkan informasi keberadaan Masiku.
"Pertanyaannya kenapa baru sekarang? Kenapa KPK baru serius memburu HM setelah upaya kriminalisasi terhadap Hasto Kristiyanto gagal total karena menerima amnesti dari Presiden Prabowo," kata Guntur kepada Republika, Kamis (7/8).
Baca: Ganjar Minta Publik Bersabar Akan Nama untuk Posisi Sekjen
Guntur menuding, tindakan KPK membuktikan menerima order untuk mengkriminalisasi Hasto Kristiyanto bukan memburu Masiku. Hal ini merujuk putusan Pengadilan No 18 dan 28 tahun 2020 yang sudah berkekuatan hukum tetap, uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan, semuanya bersumber dari Harun Masiku.
"Tapi alih-alih serius memburu HM, KPK malah berusaha keras mengkriminalisasi Hasto Kristiyanto meskipun dia tidak ada keterlibatan apapun dalam kasus suap itu berdasarkan Putusan No 18 dan 28 tahun 2020, kriminalisasi itu dengan tuduhan Hasto Kristiyanto terlibat dalam perintangan penyidikan (obstruction of justice) dan menalangi uang suap," ujar Guntur.
Dalam kesaksian di Pengadilan, Hasto Kristiyanto meminta agar Masiku ditangkap. Berdasarkan keterangan penyelidik KPK Arief Budi Rahardjo di Pengadilan, KPK katanya sudah mengetahui titik koordinat HM, tapi tidak pernah ditangkap.
Baca: Ganjar Harap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji
Guntur menduga Hasto Kristiyanto menjadi 'kambing hitam' karena KPK tidak serius memburu Masiku. Guntur mengingatkan kasus hukum pada Hasto Kristiyanto sudah selesai karena telah menerima amnesti dari Presiden Prabowo.
"Kami menangkap ada upaya pihak-pihak tertentu, juga keterlibatan oknum di KPK yang masih terus mempolitisasi kasus ini dengan terus mengaitkannya dengan nama Hasto Kristiyanto," ujar Guntur.
Oleh karena itu, Guntur merasa prihatin dengan penegakan hukum yang dilakukan KPK. "Kalau KPK terus menjadi alat politik dan menerima orderan politik maka menjadi alarm yang berbahaya bagi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia," ucap Guntur.