Ikuti Kami

Gus Falah Dukung Pemerintah Setop Ekspor Mineral Mentah

Gus Falah menyatakan, pemerintah memang harus istiqamah dalam penghentian ekspor mineral mentah.

Gus Falah Dukung Pemerintah Setop Ekspor Mineral Mentah
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) mendukung penghentian ekspor mineral mentah oleh Kementerian  Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per 10 Juni 2023.

Gus Falah menyatakan, pemerintah memang harus istiqamah dalam penghentian ekspor mineral mentah. Sebab hal itu merupakan amanat Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

" Pasal 170 A Undang-Undang Minerba menegaskan, tiga tahun setelah beleid terbit pada 10 Juni 2020 semua mineral mentah yang diekspor harus melalui proses peningkatan nilai tambah di Tanah Air. Artinya, pada 10 Juni 2023 tak boleh lagi ada ekspor mineral mentah," tegas Gus Falah dalam keterangan tertulis kepada Gesuri.id, Selasa (30/5). 

Baca: Gus Falah Optimistis PLN Mampu Wujudkan Elektrifikasi 100 Persen

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, peningkatan nilai tambah seluruh mineral mentah melalui pengolahan dan pemurnian di dalam negeri tak bisa ditunda lagi.

Dia menyatakan, peningkatan nilai tambah atau hilirisasi jelas akan menguntungkan perekonomian Indonesia.

"Ekspor bahan mentah terus-menerus, adalah ciri ekonomi kolonial yang harus kita tinggalkan," tegas Gus Falah. 

Apalagi, lanjut Ketua Tanfidziyah PBNU itu, kedepannya Indonesia juga mau mengembangkan ekosistem kendaraan listrik untuk mengejar target nol emisi karbon di tahun 2060. Maka, hilirisasi secara konsisten harus dilakukan. 

"Sekali lagi, rencana Kementerian ESDM menghentikan ekspor mineral mentah per 10 Juni harus dilaksanakan," tegas Gus Falah. 

Baca: Gus Falah Dukung Kementerian ESDM Revisi Aturan Gross Split

Seperti diketahui, PMenteri ESDM Arifin Tasrif resmi mengumumkan pelarangan ekspor mineral mentah ke luar negeri pada 10 Juni 2023.

Namun, terdapat 5 perusahaan yang masih bisa melakukan kegiatan ekspor hingga Mei 2024. Alasannya, karena pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) yang dibangun oleh kelima perusahaan tersebut kemajuannya sudah di atas 51%.

Kelima perusahaan itu adalah PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Industri (untuk komoditas tembaga), PT Sebuku Iron Lateritics Ore (besi), PT Kapuas Prima Citra (timbal) dan PT Kobar Lamandau Mineral (seng).

Quote