Ikuti Kami

Hendi Bersyukur Lapangan Kalicari Kembali Jadi Aset Negara

“Atas nama Pemerintah Kota Semarang kami berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat membantu, terkhusus untuk Kajari Kota Semarang".

Hendi Bersyukur Lapangan Kalicari Kembali Jadi Aset Negara
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi alias Hendi.

Semarang, Gesuri.id - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi alias Hendi bersyukur akhirnya berhasil mempertahankan aset tanah yang berada di Kelurahan Kalicari, atau biasa disebut sebagai Lapangan Kalicari. 

Baca: Marakknya KKN Secara Aktif Dilakukan Oleh Anies & Wakilnya

Kepastian tersebut didapatkan seiiring dengan dikabulkannya pengajuan Peninjauan Kembali Nomor 259/PK/Pdt/2021 yang diajukan tim kajian hukum Pemkot Semarang oleh Majelis Hakim Pemeriksa Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang diketuai oleh Sudrajad Dimyati, SH.,MH.

Dengan dikabulkannya Peninjauan Kembali (PK) tersebut maka secara otomatis membatalkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3010K/Pdt/2018 tanggal 13 Desember 2018 juncto Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 578/Pdt/2017/PT. Smg juncto Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 347/Pdt.G/2016/PN Smg tanggal 3 Agustus 2017.

Hendi sapaan akrabnya menekankan jika kerbehasilan upaya mempertahankan aset Lapangan Kalicari tersebut merupakan hasil dari kerja sama baik yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Kota Semarang kepada Pemerintah Kota Semarang, sehingga dapat adanya penandatanganan perjanjian kerja sama pada tahun 2020.

Untuk itu Pemerintah Kota Semarang pun mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Semarang, dimana upaya hukum luar biasa peninjauan kembali tersebut sendiri dilakukan melalui Surat Kuasa Khusus dari Walikota Semarang, Hendrar Prihadi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang saat itu, Sumurung Pandapotan Simaremare yang kemudian disubstitusikan kepada Dyah Ayu Wulandari, selaku Jaksa Pengacara Negara.

Baca: Prasetyo Tolak Pengajuan Utang Anies Baswedan Rp 4 Triliun

“Atas nama Pemerintah Kota Semarang kami berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat membantu, terkhusus untuk Kajari Kota Semarang saat kerja sama dimulai, yaitu bapak Sumurung Pandapotan Simaremare, Kajari Kota Semarang saat ini bapak Transiswara Adhi yang telah melanjutkan, juga Kasi Datun Kejari Kota Semarang ibu Dyah Ayu Wulandari,” tutur Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut.

Selanjutnya, setelah dikabulkannya PK tersebut, Hendi pun berharap lapangan dapat kembali dibuka dan dimanfaatkan untuk aktivitas olah raga dan kemasyarakatan warga sekitar. "Harapannya tentu lapangan Kalicari dapat kembali dimanfaatkan sebagai area publik untuk kepentingan masyarakat," ungkap Wali Kota Semarang tersebut. Dilansir dari semarangkotagoid.

Quote