Ikuti Kami

Hidayat Apresiasi Eri - Armuji Implementasikan Dasa Prasetiya

95 persen warga Kota Surabaya telah menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Hidayat Apresiasi Eri - Armuji Implementasikan Dasa Prasetiya
Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Surabaya Achmad Hidayat.

Surabaya, Gesuri.id - Pemerintah Kota Surabaya menerima penghargaan Universal Health Coverage atau UHC Award.

Penghargaan itu diterima setelah dipastikan warganya hampir 95 persen telah menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Secara simbolis, penghargaan diserahkan oleh Wakil Presiden RI KH. Maruf Amin di Jakarta. Dengan tercapainya UHC di setiap daerah, Wapres juga mengapresiasi komitmen Pemda khususnya, dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca: Hidayat Dorong Pembangunan Fasilitas Olahraga di Kota Pahlawan

Penghargaan yang diterima oleh Wali kota Surabaya Eri Cahyadi yang juga menjelaskan menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya telah mengupayakan UHC sampai 90 persen. Dari usaha inilah pihaknya mendapatkan penghargaan. 

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada menteri PMK, menteri kesehatan, dan menteri Dalam Negeri, yang selalu memberi semangat untuk selalu berbuat terbaik kepada umat.

“Alhamdulillah Pemkot Surabaya mendapatkan penghargaan terkait dengan Universal Health Coverage (UHC), atau jaminan kesehatan. Sejak pertama kali menjabat, yang kami pikirkan adalah kesejahteraan dan kesehatan masyarakat. Jadi bagaimana supaya mereka tidak memikirkan lagi masalah pengobatan. Sehingga dapat mengurangi salah satu faktor pengeluaraan untuk masyarakat miskin,” ujar Eri.

Eri menyatakan, guna mewujudkan UHC dan jaminan layanan kesehatan bagi warganya, Pemkot Surabaya menyiapkan anggaran sebesar Rp480 milyar per tahun. Ia menyebutkan, bagi warga Surabaya yang ingin berobat, cukup menggunakan KTP saja.

Berdasarkan data Terhitung sejak April 2021, sebanyak 2.970.834 jiwa penduduk Kota Surabaya telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dari total jumlah penduduk 2.972.801 jiwa atau sebesar 99.93%. 

Sementara itu Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Surabaya Achmad Hidayat mengungkapkan bahwa kebijakan Jaminan Kesehatan Semesta selaras dengan Dasa Prasetiya PDI Perjuangan.

Baca: Armuji Cari Solusi Atas Sengketa Lahan Tanah di Wonokromo

“Pada poin kelima dalam Dasa Prasetiya tertulis Membebaskan biaya berobat dan biaya pendidikan bagi Rakyat, kita dapat  rasakan bersama bahwa akses pelayanan kesehatan di kota surabaya cukup menggunakan KTP maka akan mendapatkan pelayanan kesehatan gratis”, kata Achmad Hidayat

Ia juga bersyukur bahwa taraf kesehatan menjadi lebih baik dengan angka harapan hidup yang mengalami peningkatan setiap tahunnya. Tercatat pada tahun 2019 sebesar 74,13 tahun, 2020 sebesar 74,18 tahun dan 2021 sebesar 74,18 tahun.

“Selain jumlah kepesertaan yang tinggi dan dijamin oleh Pemkot Surabaya, selanjutnya kita berharap agar pelayanan di Faskes bisa lebih baik. Diantaranya yang masih banyak masukan kepada kami adalah antrian operasi dan ketersedian kamar bagi pasien rawat inap”, tegas Achmad Hidayat.

Quote