Ikuti Kami

Hindari Polusi, Pemkot Magelang Larang Warga Bakar Sampah

DLH Kota Magelang juga sering mengadakan pelatihan membuat kerajinan dari daur ulang sampah.

Hindari Polusi, Pemkot Magelang Larang Warga Bakar Sampah
Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina.

Magelang, Gesuri.id - Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina meminta kepada masyarakat tidak membakar sampah untuk menghindari dampak polusi yang berbahaya bagi kesehatan.

Windarti di Magelang, Selasa (3/9) mengatakan cara tersebut bukan hal yang tepat untuk mengurai sampah, namun dengan cara memilah sampah secara baik dan benar akan mengurangi limbah sampah.

Baca: Windarti: Kompetisi Robot Kembangkan Kemampuan Inovasi

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Ekspose Adipura tahun 2019 di Aula Adipura Kencana. Hadir dalam kesempatan itu pembicara dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jateng Agung Tri Harnadi.

Windarti mengatakan, fenomena membakar sampah masih sering dijumpai di wilayah Kota Magelang. Pemkot terus mangampanyekan larangan membakar sampah kepada masyarakat.

"Bakar sampah bukan hal yang pas untuk mengurainya, justru ini sangat berbahaya bagi kesehatan. Maka saya minta kepada seluruh OPD woro-woro kepada masyarakat terkait larangan membakar sampah," katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini  meminta jajaranya terus bersinergi dengan warga terkait pengelolaan sampah. Menurutnya, permasalahan sampah menjadi isu yang harus segera ditangani secara serius agar lingkungan yang bersih dan sehat bisa terwujud.

"Mari hidupkan lagi kegiatan jumat bersih. Buat poster pengumuman larangan membuang dan membakar sampah. Kalau perlu cantumkan dampak bahayanya di poster itu, sebagai edukasi ke masyarakat," katanya.

Ia berpesan agar mengkampanyekan budaya bersih dan sehat ini tidak hanya dilakukan saat menjelang penilaian Adipura saja, melainkan menjadi rutinitas dan kebutuhan masyarakat.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang, Otros Trianto menjelaskan pihaknya sudah rutin menyosialisasikan larangan membakar sampah. Upaya tersebut dlakukan sampai ke tingkat RT, bahkan sampai ke lingkungan industri dan pasar.

"Soal larangan membakar sampah kami sudah rutin menyosilasikan kepada masyarakat. Memang tidak mudah memberi pengertian kepada warga, namun kami optimistis kebiasaan buruk tersebut bisa ditinggalkan," katanya.

Baca: Windarti Ajak Masyarakat Dukung Kegiatan PMI

Menurut dia untuk mengurangi sampah, DLH Kota Magelang juga sering mengadakan pelatihan membuat kerajinan dari daur ulang sampah sehingga limbah yang tidak bermanfaat itu akan memiliki nilai ekonomis dengan pengelolaan yang baik.

"Jika sampah terpilah dan terurai di rumah tangga, maka akan mengurangi sampah yag dikirim ke TPA. Ini yang menjadi fokus kami, bagaimana sampah bisa dikelola dengan baik oleh masyarakat. Perlu memberikan edukasi kepada masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik," katanya.

Penilaian pertama (P1) Adipura 2019 akan dilaksanakan akhir bulan ini. Selain mengirimkan kelengkapan dokumen, juga akan diakukan pengecekan lapangan oleh tim penilai Adipura.

Quote