Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI/Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Ida Nurlaela Wiradinata meminta, Jasindo selaku provider asuransi jamkestama untuk mensosialisasikan kepada Anggota DPR RI terkait program dan Rumah Sakit yang menjadi rujukan jamkestama.
Hal ini bukan tanpa sebab, karena menurutnya masih banyak Anggota DPR RI yang belum mengetahui hal itu, hingga akhirnya tidak memanfaatkannya.
"Alasannya mungkin karena tidak ditunjukkan Rumah Sakit mana yang ada (kerja sama dengan Jasindo)," kata Ida Nurlaela, Rabu (4/6).
"Harusnya ada pemberitahuan atau sosialisasi dari Jasindo sebagai provider masalah kesehatan," sambungnya.
Selain itu, Ida juga meminta Jasindo untuk selalu memperbaharui data dan kroscek data yang ada.
Ida pun menambahkan, dengan adanya kerjasama dengan Jasindo ini, dapat meningkatkan cakupan layanan yang ada, utamanya terkait MCU dan Home Care.
Sebagai pelaksana Jamkestama, Asuransi Jasindo bekerja sama dengan rumah sakit provider untuk memberikan layanan kesehatan.
Namun, dalam pelaksanaannya, BURT DPR RI mengamati masih adanya kendala dalam implementasi Program Jamkestama. Khususnya dalam kerja sama dengan rumah sakit provider.
Oleh karena itu, sesuai dengan tugas BURT yang diatur dalam Pasal 90 huruf e, BURT dapat melakukan kunjungan langsung ke objek pengawasan.
Juga mengonfirmasi seluruh temuan langsung kepada pihak PT. Jasindo selaku provider jamkestama.