Ikuti Kami

Itet Soroti Status & Kewenangan Bakamla Yang Tak Jelas

Dia mengungkapkan kondisi Bakamla saat ini kurang diperhatikan. Dia menerima informasi Bakamla hanya memiliki 10 kapal.

Itet Soroti Status & Kewenangan Bakamla Yang Tak Jelas
Anggota Komisi I DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto menyoroti ketidakjelasan status dan kewenangan dari Badan Keamanan Laut (Bakamla). 

“Kasihan Bakamla itu tidak tahu statusnya seperti apa, kewenangannya seperti apa antara Angkatan Lautnya dan Bakamla?,” tutur Itet saat rapat kerja dengan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa di gedung DPR, Jakarta, Senin (24/1).

Baca: Edy Ajak Ketua PPNI Jepara Baru Sejahterakan Anggota

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyampaikan aspirasi yang dia peroleh kepada Andika mengenai kondisi Bakamla. 

Dia mengungkapkan kondisi Bakamla saat ini kurang diperhatikan. Dia menerima informasi Bakamla hanya memiliki 10 kapal.

Baca: Ansy Lema & Deni Bersinergi Majukan Hortikultura TTS

Menurutnya, Bakamla memiliki peran penting dalam menjaga wilayah laut nasional. Khususnya, dia menekankan pentingnya Bakamla bagi Indonesia dalam konteks permasalahan di Laut China Selatan saat ini.

“Itu bagaimana? Bahan bakar saja tidak punya. Padahal kita sekarang ada konflik di Laut China Selatan,” ujar Itet.

Quote