Ikuti Kami

Johan Budi Pindah dari Komisi II ke III 

Perpindahan Budi ini terjadi seiring dengan rotasi yang dilakukan oleh Fraksi PDI Perjuangan di DPR.

Johan Budi Pindah dari Komisi II ke III 
Politikus PDI Perjuangan Johan Budi Sapto Prabowo.

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Johan Budi Sapto Prabowo resmi berganti posisi di DPR-RI, dari semula di Komisi II menjadi Komisi III.

Perpindahan Budi ini terjadi seiring dengan rotasi yang dilakukan oleh Fraksi PDI Perjuangan di DPR.

Baca: Johan Usulkan Guru Honorer Berusia 35 Tahun ke Atas Jadi PNS

"Tadi sore saya dikasih tahu Ketua Fraksi PDI Perjuangan Pak Utut, bahwa saya dipindah ke Komisi III," kata Johan Budi di Jakarta, Senin (18/1).

Komisi II DPR adalah komisi yang membidangi pemerintahan dalam negeri, sementara Komisi III membidangi masalah hukum.

Namun, mantan jubir KPK ini tidak membeberkan alasan dari perpindahannya tersebut.

 "Kalau alasan pemindahan lebih baik ditanyakan ke ketua atau sekretaris fraksi," kata eks juru bicara presiden Joko Widodo atau Jokowi ini.

Baca: Cornelis Dukung Diajukannya Komjen Listyo Sebagai Kapolri

Rotasi di tubuh fraksi PDI Perjuangan ini sebelumnya tertuang dalam surat bernomor 04/F-PDIP/DPR-RI/I/2021 yang ditujukan pimpinan DPR itu, fraksi partai banteng merotasi lima kadernya. Ihsan Yunus dipindahkan dari posisi Wakil Ketua Komisi VIII DPR menjadi anggota Komisi II.

Kemudian, Ribka Tjiptaning Proletariyati dirotasi dari Komisi IX ke Komisi VII, Johan Budi dari Komisi II ke Komisi III, Gilang Dhielafararez dari Komisi VI ke Komisi III, dan Marinus Gea dari Komisi III ke Komisi XI.

"Perubahan penugasan ini terhitung sejak tanggal 18 Januari 2021, selanjutnya apabila ada perubahan akan disampaikan kemudian," demikian tertulis dalam surat.

Quote