Ikuti Kami

Kapitra: Presiden Tak Perlu Bertanggung Jawab Atas Mensos

Kapitra  menyebut Presiden Jokowi hanya punya niat baik untuk membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Kapitra: Presiden Tak Perlu Bertanggung Jawab Atas Mensos
Politisi PDI Perjuangan Kapitra Ampera.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Kapitra Ampera menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bertanggung jawab atas menterinya yang korupsi.

Kapitra  menyebut Presiden Jokowi hanya punya niat baik untuk membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Namun saat niat itu dicoreng dengan tindakan menterinya, Kapitra Ampera menyebut kalau Presiden Jokowi tak mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski bisa.

Baca: Maaher Diciduk! Kapitra: Tak Ada Jaminan Ulama Bebas Salah

"Itu (tidak bisa) dibebankan kepada presiden," kata Kapitra  pada Rabu 9 Desember 2020.

Ia mengklaim Presiden Jokowi telah melakukan seleksi ketat dalam pemilihan anggota kabinet yang akan membantunya.

"Tetapi presiden tidak bisa masuk ke hati dan pikiran orang," ucap Kapitra.

"Ketika seseorang diberi kekuasaan lalu dia berjalan dengan kekuasaan, menuju sesuatu yang tersimpan di dalam hatinya, bagaimana presiden bisa masuk ke dalam itu?" tanyanya.

Oleh karena itu, Kapitra menyimpulkan tindak pidana korupsi adalah tanggung jawab masing-masing pejabat.

Ia kemudian menyebut hal yang sama juga berlaku di negara lain, begitu pula di lingkup yang kecil seperti keluarga.

"Tanggung jawabnya adalah para pelaku itu sendiri bahwa pelaku itu tidak amanah, ketika amanah diberikan ke pundaknya untuk menyelamatkan bangsa, untuk menjaga kehormatan presiden sendiri," kata Kapitra.

"Dan orang seperti ini memang patut dikeluarkan dari sistem ketatanegaraan agar dia bisa menyadari semua kekeliruan dengan diadili setinggi-tingginya," ujarnya melanjutkan

Kondisi seperti ini sangat dipahami oleh Presiden Jokowi sehingga dibuatlah lex specialis tentang anggaran.

"Untuk apa? Untuk dapat membantu masyarakat melalui dana bantuan sosial agar penderitaan, agar ancaman kehidupan manusia, masyarakat Indonesia, pelan-pelan teratasi," tuturnya.

Sayangnya, kata Kapitra, niat ini dicoreng oleh 'tragedi tambahan' berupa kasus korupsi yang menjerat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Menteri Sosial Juliari P. Batubara.

"Apakah itu kesalahan presiden? Tidak," ucapnya tegas.

Baca: Djarot: Tak Ada Bantuan Hukum Bagi Wenny Bukamo

Presiden dalam tata negara sistem presidensil adalah pemegang kekuasaan tertinggi di republik ini. Kalau preiden ingin mengintervensi KPK, tentu sangat mudah itu dilakukan. 

"Tetapi kita harus memberikan apresiasi kepada Presiden Jokowi dengan visinya bahwa dia tidak akan melindungi siapapun yang korupsi," ujarnya.

"Itu dibuktikan sampai hari ini. ada dua menteri dalam waktu yang dekat, dipersilahkan KPK menangkapnya, memprosesnya, menahannya," tutur Kapitra.

Quote