Ikuti Kami

Karhutla di Kaltim, Muhammad Samsun: Kemenhut Kemana? Tidak Ada Orang Pusat Datang Untuk Padamkan Api

"Selama ini yang sibuk menangani kebakaran dan babak belur memadamkan api adalah kawan-kawan di daerah."

Karhutla di Kaltim, Muhammad Samsun: Kemenhut Kemana? Tidak Ada Orang Pusat Datang Untuk Padamkan Api
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Muhammad Samsun.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyoroti minimnya kontribusi pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI, dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim). Ia menilai beban penanganan karhutla selama ini lebih banyak ditanggung pemerintah daerah, sementara kewenangan pengelolaan hutan berada di tangan pemerintah pusat.

"Selama ini yang sibuk menangani kebakaran dan babak belur memadamkan api adalah kawan-kawan di daerah. Sementara Kemenhut ke mana? Tidak ada orang pusat datang ke Kaltim untuk memadamkan api," kata Samsun, dikutip Sabtu (19/9/2026).

Politikus PDI Perjuangan itu menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya ketimpangan antara kewenangan pemerintah pusat dalam tata kelola hutan dengan beban yang harus ditanggung pemerintah daerah ketika terjadi bencana karhutla.

Menurut Samsun, berbagai aspek tata kelola hutan, mulai dari penerbitan izin Penetapan Kawasan Hutan (PKH) hingga pemanfaatan hasil alam, berada dalam kontrol pemerintah pusat. Namun, ketika karhutla terjadi, penanganan pemadaman hingga pemulihan lingkungan justru lebih banyak dilakukan oleh pemerintah daerah melalui BPBD dan personel lokal.

Ia juga menyoroti kebijakan pemerintah pusat terkait izin PKH yang dinilai mempersempit ruang gerak petani lokal. Di sisi lain, daerah harus menghadapi ancaman bencana karhutla yang semakin meluas dengan dukungan anggaran yang terbatas.

"Ini kan sangat tidak adil. Giliran timbul bencana, daerah yang disuruh tangani dan disalahkan. Tapi giliran hasil hutannya, pusat yang ambil. Apalagi saat ini dana transfer untuk daerah justru dipotong," cetusnya.

Samsun mendesak Kemenhut RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tata kelola hutan dan sistem bagi hasil agar lebih berkeadilan bagi Kaltim. Menurutnya, pemerintah pusat perlu hadir secara langsung dalam penanganan karhutla, bukan hanya menjalankan fungsi pengendalian dari tingkat pusat.

Ia menilai kehadiran pemerintah pusat di lokasi bencana penting untuk memastikan penanganan karhutla berjalan bersama antara pusat dan daerah, terlebih ketika kabut asap akibat kebakaran mulai mengancam kesehatan masyarakat Kaltim.

Quote