Ikuti Kami

Kemensos Telah Cairkan Rp6,53 Triliun BST PKH Tahap II

Bantuan sosial tunai Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II sebesar Rp6,53 triliun, yang didistribusikan awal Ramadhan 1442 Hijriah.

Kemensos Telah Cairkan Rp6,53 Triliun BST PKH Tahap II
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Sosial mencairkan bantuan sosial tunai Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II sebesar Rp6,53 triliun, yang didistribusikan awal Ramadhan 1442 Hijriah.

Total pencairan bansos PKH sudah mencapai Rp15,35 triliun, yang diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tren kenaikan harga kebutuhan bahan pokok pada bulan puasa ini.

"Pencairan bantuan ini untuk Tahap II, kebetulan bulan April. Jadi pas bersamaan dengan awal puasa,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (18/4).

Baca: Gus Nabil: Penganiayaan Perawat Siloam Adalah Kejahatan!

Bansos PKH tersebut menyasar 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di seluruh pelosok Tanah Air. Dengan pencairan bantuan PKH diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat (KPM) pada bulan puasa.

Sebab, biasanya kebutuhan rumah tangga meningkat memasuki bulan Ramadhan dibandingkan dengan hari - hari biasa. “Bulan puasa pengeluaran akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan sahur maupun buka puasa, untuk beli takjil atau beli makanan tambahan lainnya,” kata Risma.

Pencairan bansos PKH juga diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi. Mantan Wali Kota Surabaya ini berharap dengan bertambahnya simpanan masyarakat, makin tinggi daya beli masyarakat kedepannya.

"Kalau daya beli meningkat maka pedagang kecil juga akan terkena dampaknya, dagangan jadi laku dan bisa mendapatkan untung," ujar Risma melanjutkan.

PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen yaitu komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita. Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat dan anak SMA/MAN atau sederajat.

Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.

Baca: Risma Minta Penerima Manfaat Adopsi Teknologi Terbaru

Kemensos bekerja sama dengan perbankan yang tergabung pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam pencairan bantuan, seluruh KPM PKH mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya. “Mereka bisa mencairkan bantuan yang diterima di ATM bersama, E-Warong, dan agen - agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur,” kata Risma.

Tak lupa, Risma berpesan agar selama pencairan bantuan, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. “Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, KPM PKH saya minta menjaga protokol kesehatan. Para petugas di lapangan saya mohon bisa membantu memastikan protokol kesehatan dipatuhi,” katanya.

Berdasarkan data Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial, alokasi anggaran bantuan sosial PKH tahun 2021 sebesar Rp28,71 triliun dan telah disalurkan dua tahap sebesar Rp15,35 triliun yaitu bulan Januari 2021 sebesar Rp6,82 triliun dan bulan April Rp6,53 triliun.

Quote