Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Anggota Badan Pengkajian MPR RI, I.G.N. Kesuma Kelakan, S.T., M.Si., menegaskan pentingnya pemahaman dan pengamalan Empat Pilar Kebangsaan sebagai langkah konkret untuk menangkal potensi disintegrasi bangsa dari akar rumput.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang digelar di Desa Riang Gede, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, pada Rabu (30/7/2025).
“Empat Pilar MPR RI bukan hanya konsep normatif, tetapi fondasi hidup berbangsa dan bernegara yang harus terus dijaga dan diamalkan,” kata Kesuma Kelakan di hadapan ratusan warga yang hadir saat sosialisasi bertema “Empat Pilar MPR RI sebagai Pondasi Kokoh dalam Menjaga Keutuhan NKRI”, dikutip pada Sabtu (2/8/2025).
Empat Pilar yang dimaksud meliputi: Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam paparannya, Kesuma Kelakan menjelaskan pentingnya keempat pilar tersebut untuk menjaga harmoni kehidupan berbangsa, terutama di tengah keberagaman Indonesia yang kompleks.
“Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan panduan hidup yang relevan dalam setiap aspek kehidupan. Nilai-nilainya, seperti gotong royong, toleransi, dan keadilan sosial, merupakan prinsip-prinsip luhur yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh elemen bangsa,” jelas mantan Wakil Gubernur Bali itu.
Ia melanjutkan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 menjadi landasan hukum yang menjamin hak dan kewajiban warga negara.
“UUD 1945 memberikan jaminan atas hak dan kewajiban warga negara. Ini penting agar tidak ada satupun masyarakat yang merasa tertinggal atau tidak terlindungi,” tegasnya.
Sementara itu, semboyan Bhinneka Tunggal Ika dipandang sebagai pengikat kebinekaan.
Kesuma Kelakan mengajak masyarakat untuk mengelola perbedaan sebagai kekuatan, bukan ancaman.
“Perbedaan tidak boleh menjadi alasan untuk saling menjatuhkan. Justru dari keberagaman kita bisa belajar saling menghormati dan menguatkan,” imbuhnya.
Ia juga menggarisbawahi bahwa NKRI sebagai bentuk negara adalah harga mati. “NKRI adalah harga mati. Tidak boleh ada ruang bagi gerakan separatis maupun ideologi-ideologi yang ingin memecah belah bangsa ini,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kesuma Kelakan menekankan bahwa sosialisasi Empat Pilar ini bukanlah kegiatan seremonial, melainkan upaya riil membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga keutuhan bangsa. Ia menyoroti pentingnya peran generasi muda dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan.
“Kita tidak ingin generasi mendatang menjadi generasi yang buta sejarah dan lemah jati dirinya. Maka dari itu, pemahaman tentang Empat Pilar ini harus ditanamkan sejak dini dan secara berkelanjutan,” ujar politisi senior asal Bali itu.
Kesuma Kelakan pun menyambut baik aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam forum tersebut, dan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan agenda kebangsaan dari pusat hingga desa.
“Kami di MPR RI punya tanggung jawab moral untuk memastikan seluruh rakyat Indonesia, dari kota sampai pelosok desa, memahami dan mengamalkan Empat Pilar secara utuh,” pungkasnya.