Ikuti Kami

Lagi, Lubang Tambang PT ECI Makan Korban: Yulian Gunhar Desak Penghentian Total Operasi

Yulian Gunhar menegaskan bahwa tragedi yang terus berulang ini tidak bisa lagi dipandang sebagai kecelakaan kerja biasa.

Lagi, Lubang Tambang PT ECI Makan Korban: Yulian Gunhar Desak Penghentian Total Operasi
Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar.

​Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, mendesak penghentian total seluruh aktivitas pertambangan PT Energi Cahaya Industritama (ECI). 

Desakan keras ini menyusul tewasnya Muhammad Aji Wardana (29) akibat tenggelam di lubang tambang perusahaan tersebut di Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (6/6).

​Tragedi ini menambah daftar panjang korban jiwa akibat lubang tambang di Kalimantan Timur menjadi 53 orang. Ironisnya, Muhammad Aji merupakan korban keempat yang kehilangan nyawa di area konsesi milik PT ECI. Sebelumnya, lokasi yang sama telah merenggut nyawa Nadia Zaskia Putri (2014), Dias Mahendra (2016), dan Edi Kurniawan (2016).

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

​Gunhar menegaskan bahwa tragedi yang terus berulang ini tidak bisa lagi dipandang sebagai kecelakaan kerja biasa.

​"Empat korban jiwa di area perusahaan yang sama ini tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa," ujar Yulian dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (7/6/2026).

​Politisi PDI Perjuangan tersebut meminta pemerintah segera mengambil langkah tegas dengan membekukan operasional perusahaan hingga investigasi menyeluruh selesai dilakukan oleh pihak berwenang. menurutnya, keselamatan masyarakat harus berada di atas kepentingan bisnis.

​"Saya mendesak seluruh aktivitas PT ECI dihentikan sekarang juga. Tidak boleh ada operasi sebelum investigasi tuntas. Nyawa manusia jauh lebih penting daripada target produksi dan keuntungan tambang," tegas Gunhar.

​Lebih lanjut, Gunhar meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Inspektur Tambang, serta aparat penegak hukum untuk mengaudit secara total tata kelola tambang PT ECI. Pemeriksaan tersebut harus mencakup:

- ​Sistem pengamanan area tambang.

- ​Pelaksanaan reklamasi lahan.

- ​Kewajiban pascatambang perusahaan.

Baca: Rupiah Tembus Rp18.000, Ganjar Pranowo Lontarkan 7 Desakan

​Bagi Gunhar, fakta bahwa korban terus berjatuhan di lokasi yang sama menjadi bukti kuat adanya persoalan sistemik yang selama ini dibiarkan. Ia pun mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum dalam kasus ini.

​"Puluhan jiwa yang telah menjadi korban adalah bukti bahwa ada masalah besar yang belum diselesaikan. Jika ditemukan adanya kelalaian, siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses hukum tanpa kompromi," pungkasnya.

Quote