Ikuti Kami

Lasarus Ungkap 2 Opsi Utama Atasi Kemacetan yang Kerap Terjadi di Jembatan Lintas Melawi

Menurut Lasarus, solusi pertama adalah dengan melakukan duplikasi jembatan.

Lasarus Ungkap 2 Opsi Utama Atasi Kemacetan yang Kerap Terjadi di Jembatan Lintas Melawi
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengungkapkan 2 opsi utama untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di Jembatan Lintas Melawi, Kabupaten Sintang. Hal itu disampaikannya saat meninjau langsung kawasan tersebut, Selasa (7/10).

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengungkapkan 2 opsi utama untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di Jembatan Lintas Melawi, Kabupaten Sintang. Hal itu disampaikannya saat meninjau langsung kawasan tersebut, Selasa (7/10).

Menurut Lasarus, solusi pertama adalah dengan melakukan duplikasi jembatan, yakni membangun jembatan baru di sisi jembatan yang sudah ada saat ini. Selain pembangunan jembatan baru, solusi ini juga mencakup penataan simpang bundaran dan pelebaran jalan di kawasan Lintas Melawi.

“Jalur jalan yang ada sekarang belum memenuhi syarat. Idealnya, lebar jalan harus empat meter di kiri dan empat meter di kanan. Nanti pelebaran itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” jelas Lasarus.

Ia menambahkan, langkah awal yang akan dilakukan adalah meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan analisis dan studi teknis. Hasil studi tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan mitigasi lahan sebelum proyek dimulai.

“Saya berharap proses ini bisa diselesaikan dalam masa jabatan saya di DPR, supaya kita bisa segera menganggarkan pembangunan jembatan ini,” ujar Lasarus.

Sementara itu, opsi kedua yang menurut Lasarus lebih ideal adalah membangun jembatan baru di bagian hulu Sungai Melawi. Lokasi ini direncanakan agar kendaraan dari arah Putussibau tidak perlu lagi melintasi pusat Kota Sintang.

“Kalau jembatan dibangun di daerah perhuluan, masyarakat dari Kapuas Hulu, Serawai, atau Dedai yang mau ke Pontianak bisa langsung lewat jalur baru tanpa membelah kota. Ini akan mengurangi intensitas kendaraan di jembatan utama sekarang,” terang Lasarus.

Selain mengurai kemacetan, opsi kedua ini juga dinilai akan membuka kawasan pemukiman baru di sekitar hulu Melawi dan memperluas wilayah pengembangan kota Sintang.

Lebih lanjut, Lasarus menegaskan bahwa aspek teknis pembangunan akan sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian PUPR, sementara pemerintah daerah bertanggung jawab atas penyediaan lahan.

“Lahan itu menjadi urusan pemerintah daerah karena mereka yang berwenang terhadap wilayahnya. Setelah itu selesai, baru kita bahas penganggarannya di tingkat pusat,” tegasnya.

Lasarus memastikan, Komisi V DPR RI akan terus mengawal proses ini melalui koordinasi dengan Kementerian PUPR, khususnya Direktorat Jenderal Bina Marga, agar solusi penanganan kemacetan di Jembatan Lintas Melawi dapat segera terwujud.

Quote