Ikuti Kami

Ledy Butar Butar Tegaskan Kawal Kasus Loka Padel: Penegak Perda Harus "On The Track"!

Ledy M.P. Butar Butar, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan sesuai aturan.

Ledy Butar Butar Tegaskan Kawal Kasus Loka Padel: Penegak Perda Harus
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel, Ledy M.P. Butar Butar.

Tangerang Selatan, Gesuri.id – Kasus dugaan suap yang melibatkan Loka Padel dan oknum Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini menjadi sorotan tajam publik. 

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel, Ledy M.P. Butar Butar, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan sesuai aturan.

Ledy menilai pengawasan ini sangat krusial, bukan hanya demi mengungkap fakta hukum, melainkan juga untuk menjaga marwah penegakan Peraturan Daerah (Perda). DPRD ingin memastikan tidak ada praktik menyimpang yang mencederai kepercayaan masyarakat maupun merusak iklim investasi di Tangsel.

Baca: Ganjar Tekankan Kepemimpinan Strategis

“Tentunya karena ini sedang berproses, ya kita ikuti,” ujar Ledy kepada awak media, Rabu (1/4).

Ketua Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa DPRD akan terus memastikan penegakan aturan berada di jalur yang semestinya tanpa intervensi pihak mana pun. Ia mengingatkan aparat penegak Perda untuk tetap berintegritas.

“Prinsipnya, kita kawal kasus ini bersama. Dalam artian, penegak Perda itu harus on the track, tidak boleh ada yang menyimpang dari aturan yang ada,” tegasnya.

Menurut Ledy, kepastian hukum dan konsistensi regulasi merupakan faktor kunci dalam menciptakan rasa aman bagi investor. Dengan aturan yang jelas, siapa pun bisa berinvestasi di Tangsel dengan nyaman selama mematuhi regulasi yang berlaku.

“Kalau saya pribadi melihat, Tangsel itu terbuka bagi siapa pun untuk berinvestasi. Tapi sekali lagi kami menekankan, ikuti semua regulasi dan aturan yang ada,” tambahnya.

Dalam konteks pembangunan daerah, Ledy menyoroti pentingnya keseimbangan antara upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kepatuhan hukum. Ia mengingatkan bahwa mengejar target pendapatan tidak boleh mengorbankan aturan yang berlaku, terutama terkait perizinan.

“Di satu sisi mungkin kita mengejar target PAD, tapi ingat, kita punya aturan main. Aturan itu ada dalam Juklak-Juknis (Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis), misalnya bagaimana mengurus PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) melalui SIMBG. Kita harus taat terhadap regulasi tersebut,” jelas Ledy.

Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo

Di tengah sorotan publik, Ledy mengajak masyarakat dan semua pihak terkait untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan demi menjaga objektivitas.

“Kita menekankan kepada siapa pun untuk belajar menghormati setiap proses yang sedang berjalan dan menerima apa pun keputusan yang dihasilkan. Yang pasti, itu adalah yang terbaik,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan di Tangerang Selatan. Transparansi dan integritas aparat penegak Perda menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan iklim investasi tetap sehat dan berkelanjutan.

Quote