Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Marinus Gea, menegaskan bahwa perjuangan partainya dalam isu perlindungan tenaga kerja domestik dan pekerja migran bukan semata urusan regulasi, tetapi bagian dari komitmen ideologis PDI Perjuangan dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam Workshop Kajian Kritis bertema “Regulasi, Layanan, dan Diplomasi Tenaga Kerja Domestik serta Perlindungan Pekerja Migran Indonesia” di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis (9/10), Marinus menyampaikan bahwa nasib jutaan pekerja domestik dan migran masih jauh dari kata sejahtera. Negara, menurutnya, tidak boleh memandang sebelah mata kelompok pekerja yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi keluarga dan bangsa.
“Perlindungan tenaga kerja domestik dan pekerja migran Indonesia bukan sekadar soal regulasi, tetapi soal kemanusiaan, keadilan, dan martabat bangsa,” ujar Marinus.
Marinus menilai, payung hukum yang belum kuat menyebabkan banyak pekerja menghadapi risiko kekerasan, eksploitasi, hingga kriminalisasi tanpa perlindungan yang memadai. Ia menegaskan bahwa pengakuan hukum bagi pekerja rumah tangga dan pekerja migran tidak boleh terus ditunda.
“Kita tidak bisa terus menunda pengakuan hukum bagi pekerja rumah tangga, dan tidak boleh membiarkan pekerja migran kita menghadapi kekerasan tanpa perlindungan yang nyata,” tegasnya.
Legislator asal Dapil Banten III tersebut juga mendorong agar pemerintah dan DPR mempercepat pembahasan regulasi yang mengikat, demi memastikan kepastian hukum dan keadilan sosial bagi pekerja domestik dan migran Indonesia.
Menurutnya, keberpihakan terhadap pekerja migran merupakan cerminan nilai-nilai Pancasila yang diperjuangkan oleh PDI Perjuangan — bahwa kemanusiaan dan keadilan sosial harus menjadi roh dalam setiap kebijakan negara.