Palembang, Gesuri.id — Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, menyoroti kesesuaian data tenaga kerja asing (TKA) dengan kondisi di lapangan di tengah tingginya mobilitas warga negara asing (WNA) serta investasi di Sumatera Selatan.
Ia menilai pengawasan terhadap orang asing perlu diperketat demi akurasi pemantauan aktivitas mereka.
Baca: Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur
Hal tersebut diungkapkan Marinus usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (9/10/2026).
Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap kinerja lembaga mitra, termasuk Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan.
Marinus mempertanyakan validitas pencatatan jumlah orang asing, mengingat pergerakan keluar-masuk WNA di Sumatera Selatan tercatat mencapai sekitar 7.000 pergerakan setiap bulannya.
“Nah, persoalannya apakah sudah benarkah hanya segitu orang asing yang ada di Sumatera Selatan?” ujar legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel sepanjang 2025, tercatat sebanyak 1.619 TKA bekerja di 14 kabupaten/kota. Sekitar 70 persen di antaranya berasal dari China, dengan konsentrasi terbesar berada di sektor pertambangan Kabupaten Muara Enim.
Tantangan pengawasan turut disorot menyusul temuan Kantor Imigrasi Palembang pada Juni 2026 yang mengamankan 16 WNA asal China karena diduga melanggar izin tinggal. Oleh karena itu, ketersediaan data yang akurat dinilai krusial untuk memastikan kesesuaian kegiatan WNA dengan izin yang dimiliki.
Selain isu pengawasan WNA, kunjungan kerja reses ini juga dimanfaatkan Komisi XIII DPR RI untuk menghimpun aspirasi, kendala, dan masukan dari berbagai lembaga mitra guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sumatera Selatan.

















































































