Surabaya, Gesuri.id – Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, menegaskan bahwa kualitas suatu regulasi daerah tidak boleh hanya diukur dari aspek teknis penulisan (legal drafting).
Menurutnya, esensi utama dari sebuah produk hukum adalah substansi yang berbobot, asas kemanfaatan, serta kemampuannya dalam menjawab persoalan nyata di masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Marinus saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Rabu (8/7/2026).
Kunjungan ini mengusung tema besar terkait penguatan tata kelola harmonisasi regulasi daerah agar selaras dengan sistem hukum nasional.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
“Regulasi yang baik tidak hanya diukur dari aspek legal drafting, tetapi juga dari kualitas substansi, kemanfaatan, kepastian hukum, serta kemampuannya menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Marinus.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menilai, penguatan harmonisasi di tingkat daerah merupakan pilar penting dari agenda reformasi regulasi di level nasional. Harmonisasi yang matang berfungsi sebagai saringan strategis agar peraturan yang dilahirkan oleh pemerintah daerah tidak tumpang tindih dengan aturan di atasnya.
Marinus menjelaskan, ketika produk hukum daerah selaras dan tidak saling berbenturan, kebijakan dapat dieksekusi dengan efektif di lapangan. Dampak positifnya akan langsung dirasakan oleh publik.
“Komisi XIII DPR RI memandang bahwa penguatan harmonisasi regulasi daerah merupakan bagian penting dari reformasi regulasi nasional. Dengan begitu, masyarakat akan memperoleh kepastian hukum dan pelayanan publik yang semakin baik," kata Marinus.
Melalui kunjungan spesifik ini, Marinus bersama Komisi XIII ingin memotret langsung implementasi fungsi harmonisasi hukum yang berjalan di Jawa Timur. Data dan temuan di lapangan ini nantinya akan dijadikan bahan evaluasi matang dalam memperkuat sistem pembentukan undang-undang di daerah.
Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
Ada beberapa poin krusial yang menjadi fokus perhatian Marinus dan timnya dalam kunjungan kali ini, di antaranya:
- Kapasitas Kelembagaan: Mengukur kekuatan dan kesiapan Kanwil Kemenkum setempat.
- Sumber Daya Manusia: Meninjau kecukupan jumlah serta kompetensi para Perancang Peraturan Perundang-undangan (Zonasi).
- Sinergi Kelembagaan: Efektivitas jalur koordinasi antara Kanwil dengan Pemerintah Daerah dan DPRD.
- Modernisasi Sistem: Pemanfataan teknologi digital guna mempercepat proses harmonisasi regulasi.
Di akhir penjelasannya, Marinus menekankan bahwa penguatan peran Kanwil Kemenkum menjadi kunci strategis. Regulasi daerah yang disusun secara harmonis diyakini mampu meningkatkan efektivitas jalannya pemerintahan, sekaligus menghadirkan manfaat nyata lewat kebijakan yang responsif dan tepat sasaran bagi masyarakat luas.

















































































