Ikuti Kami

Masinton Tegaskan KPK Bukan Institusi Malaikat!

Hal itu disampaikan merespons pendapat sejumlah pihak yang mengaitkan kasus suap penyidik KPK Stepanus Robin dengan revisi UU KPK.

Masinton Tegaskan KPK Bukan Institusi Malaikat!
Anggota DPR RI Masinton Pasaribu.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Masinton Pasaribu menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukanlah lembaga yang suci dan tak bercela di Tanah Air.

Hal itu disampaikan Masinton merespons pendapat sejumlah pihak yang mengaitkan kasus suap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dengan revisi UU tentang lembaga antirasuah itu.

Baca: Eriko Soroti Besarnya Anggaran Litbang, Hanya Untuk Seminar!

"Itu sangat tidak pas, karena apa? Persoalan di KPK memang harus terus menerus dibenahi, karena KPK itu bukan institusi malaikat," ucap Masinton di Jakarta, Jumat (23/4).

Anggota Komisi XI DPR itu mengatakan atas dasar itu, panitia khusus hak angket KPK yang dibentuk pada pertengahan tahun 2017 melakukan penyelidikan di tubuh lembaga pemburu koruptor itu.

"Ada beberapa temuan-temuan, itu menjadi pekerjaan rumah KPK yang harus dibenahi," ucap Masinton.

Dia juga mengatakan revisi UU KPK beberapa waktu lalu justru bertujuan untuk memperkuat sistem penegakan hukum pemberantasan korupsi, memberikan rasa keadilan, dan kepastian.

Baca: Penyidik KPK Peras Wali Kota Tanjungbalai, Ada Orang Lapar!

Salah satu poin yang kerap menuai kritik dari revisi UU itu adalah soal kewenangan KPK menghentikan penyidikan sebuah perkara melalui SP3.

"SP3 itu memberikan keadilan dan kepastian hukum terhadap orang yang sudah jadi tersangka di KPK," pungkas Masinton.

Quote