Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J Rumambi menjelaskan bahwa moderasi agama adalah kunci dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia yang majemuk.
Melalui penguatan moderasi beragama, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) berperan penting dalam menanamkan nilai persatuan dalam keberagaman sesuai dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
“Moderasi beragama mengajarkan keseimbangan dalam memahami ajaran agama dan menghargai perbedaan. Nilai-nilai agama perlu juga dijaga dan dipadukan dengan kearifan serta adat istiadat lokal,” kata Matindas saat menjadi narasumber dalam Seminar Moderasi Beragama di Palu, Rabu (8/10).
Baca: Karolin Pastikan RSUD Landak Siap Layani Hemodialisa
Ia menambahkan bahwa penguatan moderasi beragama diatur dalam UUD 1945 Pasal 28 dan 29, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Perpres Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.
Hal ini juga selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah 2025 Sektor Kehidupan Antar Umat Beragama tentang penguatan penyelerasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan alam, budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama.
Matindas juga menyoroti masih terjadinya konflik sosial bernuansa agama, mulai dari perusakan dan pelarangan pendirian rumah ibadah, pembatasan individu untuk beribadah, serta tindakan penyudutan kelompok/individu yang berbeda pandangan meskipun seagama.
Menurutnya, hal ini menunjukkan perlunya penguatan moderasi beragama, pendidikan toleransi, serta penegakan hukum yang adil.
“Moderasi Beragama muncul sebagai respons terhadap tantangan konflik sosial dan juga mendorong setiap pemeluk agama untuk toleran, menghargai perbedaan, dan menjaga harmoni dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa moderasi beragama bukanlah untuk memoderasi agama, namun memoderasi pemahaman dan pengamalan dalam beragama dan berkepercayaan agar tetap berkeadilan.
Matindas juga menambahkan bahwa DPR RI berkomitmen mendukung penguatan moderasi beragama melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Baca: Ahok Minta Pemerintah Benahi Sektor Pajak dan Bea Cukai
DPR RI akan memastikan kebijakan dan anggaran berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Matindas mengajak seluruh peserta untuk berkolaborasi lintas sektor termasuk pemerintah, FKUB, ormas keagamaan, tokoh agama, lembaga pendidikan, dan media dalam menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama di tengah masyarakat.
“Mari bersama-sama perkuat pemahaman dan pengalaman esensi ajaran agama dengan benar, mengelola keragaman tafsir keagamaan dengan semangat saling menghormati, serta menumbuhkan komitmen menjaga kesatuan dan persatuan bangsa dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika dan bingkai NKRI,” tutup Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulawesi Tengah tersebut.