Tebing Tinggi, Gesuri.id — Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, mengusulkan agar sistem pembayaran gaji tenaga pendidik dilakukan secara langsung dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan untuk memangkas hambatan birokrasi di daerah.
Inisiatif tersebut disampaikan Sofyan saat menghadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu (22/7/2026). Menurutnya, pengelolaan kepegawaian, pengembangan karier, hingga pembayaran gaji yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah selama ini masih menyisakan banyak persoalan.
"Selama ini kita melihat guru ditempatkan dan penggajiannya dikelola oleh daerah. Dalam praktiknya, kondisi itu kadang justru mempersulit proses pembayaran gaji maupun pengangkatan mereka," ujar Sofyan.
Baca: Ganjar Bangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa
Sofyan menilai, desentralisasi pengelolaan guru berpotensi memicu ketimpangan dan ketidakadilan akibat perbedaan kapasitas atau kebijakan antarwilayah. Oleh karena itu, ia berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dapat menjadi momentum untuk menciptakan tata kelola guru yang lebih transparan dan profesional.
"Kami berharap melalui pembahasan RUU Sisdiknas, para guru memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang, memperoleh jenjang karier yang jelas, serta mendapatkan kenaikan pangkat secara teratur sesuai ketentuan," tegasnya.
Selain kepastian karier, reformasi tata kelola juga diharapkan mampu memangkas beban administratif yang membelenggu para tenaga pendidik. Sofyan mengingatkan agar para guru tidak dipusingkan oleh urusan dokumen kepegawaian yang rumit, sehingga mereka dapat berfokus pada tugas utama mendidik murid.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Terkait skema penggajian, Sofyan menegaskan bahwa mekanisme penyaluran langsung dari pusat ke rekening masing-masing guru akan menjamin ketepatan waktu penyaluran hak-hak tenaga pendidik.
"Kalau penggajian mereka bisa langsung dari Kementerian Keuangan kepada masing-masing guru, saya kira itu sangat baik. Tujuannya adalah mempercepat berbagai kemudahan bagi guru," lanjut politikus tersebut.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas pendidikan nasional tidak akan tercapai hanya dengan mengandalkan pembangunan sarana dan prasarana fisik semata. Jaminan kepastian status, kejelasan jenjang karier, serta ketepatan waktu pemenuhan hak guru adalah kunci utama dalam memajukan sumber daya manusia Indonesia. Hasil penyerapan aspirasi di Tebing Tinggi ini nantinya akan dibawa Komisi X DPR RI sebagai bahan evaluasi kebijakan dengan pemerintah pusat.
















































































