Ikuti Kami

Menteri Bintang dan KND Sepakati Tiga MoU, Soal Ini..

Pertemuan yang berlangsung selama dua jam tersebut membahas berbagai isu terkait perempuan dan anak disabilitas. 

Menteri Bintang dan KND Sepakati Tiga MoU, Soal Ini..
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati menerima kunjungan Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang dipimpin Dante Rigmalia selaku Ketua di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Jumat (25/2). 

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati menerima kunjungan Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang dipimpin Dante Rigmalia selaku Ketua di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Jumat (25/2). 

Baca: Wabup Asmat Ungkap Upaya Percepatan Pemekaran Papua Selatan

Pertemuan yang berlangsung selama dua jam tersebut membahas berbagai isu terkait perempuan dan anak disabilitas. 

Komnas Disabilitas dan Kementerian PPA juga menyepakati percepatan MoU kedua lembaga yang meliputi tiga bidang. Pertama, kerja sama sistem pengaduan dan penanganan kasus. 

Kedua, pengembangan sistem pencegahan dini terhadap stigma disabiltas melalui Forum Anak Indonesia. Ketiga, berkomitmen bersama untuk merespons secara cepat dan tepat atas kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak. 

Selain itu, dalam pertemuan juga dibahas upaya ke depan dalam membangun koneksitas layanan Call Center kedua lembaga, masing-masing seperti SAPA 129 dan DITA 143 untuk saling mendukung urgensi layanan kepada penyandang disabilitas perempuan dan anak. 

Pertemuan ini dihadiri oleh Deputi Bidang Perlindungan Anak, Nahar dan Komisioner Rachmita Harahap, Deka Kurniawan, Jonna Damanik, dan Kikin Tarigan. Ketua Komisioner KND Dante Rigmalia mengatakan pada pertemuan ini, kedua lembaga baik Kementerian PPA dan KND prihatin dan mencermati dengan sungguh terkait maraknya kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak.

Baca: Memahami Hikmah Analogi Menag Soal Adzan dan Suara Anjing

“Kami juga berkomitmen untuk terus berupaya mendampingi dan melindungi serta mencari cara penanganan yang cepat dan efektif," ujar Dante. 

Menurut Dante, hal terberat tentunya layanan psikososial bagi korban di remote area maupun daerah kepulauan yang minim tenaga ahli dan fasilitas.

Quote