Ikuti Kami

MY Esti Desak RUU TPKS Segera Disahkan

Sebab, sambung MY Esti, kasus kekerasan seksual yang dialami para perempuan sangat tinggi.

MY Esti Desak RUU TPKS Segera Disahkan
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI My Esti Wijayati.

Sleman, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI My Esti Wijayati mendorong agar pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

"Keberadaan UU tersebut nantinya penting untuk melindungi kaum perempuan," tegas MY Esti saat Seminar Kaukus Perempuan di Hotel Prima SR, Sleman, Rabu (22/12).

Baca: Kasus Novia, MY Esti 'Tampar' Penolak RUU TPKS

Sebab, sambung MY Esti, kasus kekerasan seksual yang dialami para perempuan sangat tinggi.

Namun, sayangnya, banyak perempuan yang tidak bisa melaporkan kejadian yang dialaminya. 

Selain tidak ada aturannya, Esti mengungkapkan korban kekerasan juga tidak bisa melaporkan kasus tersebut karena rasa takut. 

Untuk itu, Politisi PDI Perjuangan itu mendesak RUU TPKS segera disahkan.

Baca: Puan Tegaskan DPR Ingin Putuskan RUU TPKS Sesuai Mekanisme

“Banyak perempuan yang jadi korban kekerasan seksual baik akibat relasi kuasa ataupun konten yang berpengaruh. Itu [pelaku] banyak yang tidak bisa dijerat hukum," ujar MY Esti.

"Masyarakat harus paham kekerasan seksual kepada perempuan harus dihentikan,” tambah Anggota Komisi X DPR RI itu.

Quote