Ikuti Kami

Nila Yani Hardiyanti Dorong Transformasi Ekonomi Kreatif dari Ekspor Produk Menuju Ekspor IP dan Budaya

Nila menegaskan bahwa Indonesia memiliki modal budaya yang sangat besar untuk menjadi kekuatan ekonomi kreatif dunia.

Nila Yani Hardiyanti Dorong Transformasi Ekonomi Kreatif dari Ekspor Produk Menuju Ekspor IP dan Budaya
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Nila Yani Hardiyanti.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Nila Yani Hardiyanti, mendorong Kementerian Ekonomi Kreatif untuk memperkuat strategi pengembangan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) dan budaya. 

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Ekonomi Kreatif saat menyoroti arah pengembangan ekonomi kreatif nasional yang masih berfokus pada ekspor produk.

“Dari paparan yang disampaikan, saya melihat orientasi kementerian saat ini masih cukup kuat pada peningkatan ekspor produk. Tentu ini baik. Namun kalau kita melihat tren ekonomi kreatif global, negara-negara yang paling berhasil justru tidak berfokus pada penjualan produknya, tetapi menjual intellectual property dan budayanya,” ujar Nila.

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Menurut Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut, dominasi ekspor ekonomi kreatif Indonesia pada subsektor fesyen, kriya, dan kuliner perlu menjadi momentum untuk mulai melakukan transformasi menuju ekonomi kreatif berbasis IP yang memiliki nilai tambah lebih besar.

“Dalam paparan dijelaskan saat ini ekspor ekonomi kreatif kita masih didominasi oleh fesyen, kriya, dan kuliner. Saya tidak mengatakan itu salah. Tetapi pertanyaannya, apakah Indonesia ingin terus menjadi eksportir produk kreatif saja, atau mau mulai bertransformasi menjadi eksportir kekayaan intelektual dan budaya?” tegasnya.

Nila menilai, keunggulan utama IP terletak pada kemampuannya menciptakan manfaat ekonomi yang berkelanjutan dan terus berkembang melalui berbagai bentuk pemanfaatan komersial.

“Karena kalau mengekspor produk, nilai ekonominya ya berhenti pada transaksi barang. Tetapi ketika kita berhasil membangun IP, nilai ekonominya bisa berkembang menjadi lisensi, merchandise, film, serial, game, kolaborasi brand internasional, dan berbagai turunan ekonomi lainnya dalam jangka waktu bertahun-tahun,” jelasnya.

Baca: Ganjar Pranowo Komitmen Ciptakan Pemerintahan Yang Bebas KKN

Lebih lanjut, Nila menegaskan bahwa Indonesia memiliki modal budaya yang sangat besar untuk menjadi kekuatan ekonomi kreatif dunia. Namun, potensi tersebut dinilai belum sepenuhnya dikembangkan menjadi aset ekonomi yang mampu bersaing secara global.

“Karena Indonesia memiliki modal kekayaan budaya yang luar biasa besar. Namun sebagian besar masih berhenti sebagai warisan budaya, belum bisa menjadi aset ekonomi global. Karena itu saya ingin mengetahui apakah kementerian memiliki roadmap yang jelas untuk mendorong transformasi dari ekspor berbasis produk menuju ekspor berbasis IP dan budaya,” pungkasnya.

Nila berharap Kementerian Ekonomi Kreatif dapat menyusun roadmap yang terukur untuk memperkuat ekosistem IP nasional, sehingga kekayaan budaya Indonesia tidak hanya terlindungi sebagai warisan bangsa, tetapi juga mampu menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan.

Quote