Ikuti Kami

Ono Surono Minta Dedi Mulyadi Kembalikan Bantuan Keuangan Rp1,7 Triliun Untuk Kota/Kabupaten

Bantuan keuangan untuk 27 kota/kabupaten ini dicoret Dedi Mulyadi (KDM).

Ono Surono Minta Dedi Mulyadi Kembalikan Bantuan Keuangan Rp1,7 Triliun Untuk Kota/Kabupaten
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ono Surono.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ono Surono meminta Gubernur Dedi Mulyadi mengembalikan bantuan keuangan (bankeu) untuk kota/kabupaten sebesar Rp1,7 triliun.

Bantuan keuangan untuk 27 kota/kabupaten ini dicoret Dedi Mulyadi (KDM) yang masuk anggaran tahun 2025 ini dengan alasan efisiensi keuangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat telah melakukan perubahan ke-5 atas Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang penjabaran APBD 2025.

“Musrenbang yang beberapa hari lalu dilaksanakan di Cirebon untuk membahas program 2026, hanyalah seremonial karena tidak mungkin  dalam acara yang digelar 1 – 2 jam membahas detail soal anggaran. Malah lebih banyak hanya mendengarkan pidato gubernur,” kata Ono Surono, pada Jumat (9/5).

Ono Surono menyebut, di depan bupati/wali kota se-Jawa Barat KDM menyindir DPRD agar tidak perlu membahas program gubernur karena akan membutuhkan waktu yang lama dan panjang.

“Ya, memang saya juga tidak tertarik untuk mendiskusikan anggaran tahun 2026. Karena bagi saya, lebih  penting mendiskusikan anggaran tahun 2025, dimana para bupati/wali kota akan merasa terbebani dengan dicoretnya anggaran 1,7 trilun bantuan keuangan untuk kota/kabupaten se-jabar yang hanya menyisakan Rp500 miliar saja,” tegasnya.

“Itupun diperuntukan untuk bantuan jaminan kesehatan para pekerja,” tambahnya.

Ketua DPD PDI Perjuangan ini mengungkapkan untuk anggaran tahun 2025, banyak sekali program-program yang dicoret.

Sehingga, tegas Ono, ia lebih fokus untuk membahas anggaran tahun 2025 yang sudah dibahas panjang oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Mahmudin dengan DPRD Jawa Barat periode yang lalu.

“Saya ingin mengembalikan Rp1,7 triliun tersebut. Kami harus hormati betul dan pasti program-program itu selaras dengan program prioritas yang dicanangkan oleh pemerintah pusat, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, ketahanan pangan, pengendalian inflasi dan lainnya,” ungkapnya.

“Ayo rakyat Jawa Barat cerdas, kita cermati jangan sampai KDM sendirian mencoret-coret anggaran padahal sebelumnya sudah dibahas mendalam dan melibatkan rakyat Jabar,” sambungnya.

Bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat diberikan kepada daerah kabupaten/kota dan desa untuk berbagai tujuan, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan ketahanan pangan, dan pengembangan potensi daerah.

Dana ini dialokasikan dalam bentuk bantuan keuangan umum dan bantuan keuangan khusus.

Dengan adanya pemangkasan anggaran ini, Kabupaten Cirebon yang awalnya mendapat  bantuan keuangan khusus di tahun 2026 sekira Rp143 miliar dipangkas hingga menyisakan Rp24 miliar saja.

Kemudian Kabupaten Garut yang tercatat mendapat paling banyak bankeu yakni Rp189 miliar dipangkas hingga tinggal Rp38 miliar.

Quote