Ikuti Kami

Pantas Soroti Kebijakan Anies yang Instan

Hal ini menyikapi Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pemberlakuan ganjil genap. 

Pantas Soroti Kebijakan Anies yang Instan
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mempertanyakan landasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pemberlakuan ganjil genap. 

Seharusnya Anies, menurut Pantas, lebih memikirkan langkah lain yang lebih signifikan. Lantaran masalah lalu lintas memang akan merembet ke masalah lain.

Baca: William Pertanyakan Kajian Perluasan Ganjil Genap

"Ya kalau saya sih yaitu memang kewenangan dari pak gubernur, tapi saya lihat apa yang dilakukan ini lebih kepada kebijakan-kebijakan yang sifatnya instan," papar Pantas di Jakarta seperti dikutp melalui laman detik.com.

Salah satu langkah mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, Pemprov DKI harus terus konsisten memperbaiki layanan moda transportasi. 

Mulai dari fasilitas penunjang dan layanan integrasi dari moda transportasi di seluruh wilayah Jakarta. Sehingga ada alternatif bagi masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi.

Baca: Anies Dinilai Ceroboh dalam Terapkan Ganjil Genap

"Ya , salah satu juga integrasi semua moda transportasi, jadi harus konsisten lah . Memang kan sekarang ini belum semua terintegrasi tapi yang bisa dilakukan bagaimana pemerintah daerah mempercepat terintegrasinya seluruh moda transportasi," tuturnya.

Anies sebelumnya telah meneken Peraturan Gubernur (Pergub) yang memberlakukan perluasan sistem ganjil genap. Perluasan ganjil genap akan dimulai Senin (9/9) mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Quote