Jakarta, Gesuri.id – Wali Kota Denpasar yang juga kader PDI Perjuangan I Gusti Ngurah Jaya Negara memaparkan berbagai capaian dan langkah strategis Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan bersih pada Seminar Nasional Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (9/12). Dalam paparannya, Jaya Negara menegaskan, upaya pemberantasan korupsi di Denpasar dilakukan secara sistematis, terukur, dan berbasis kearifan lokal Bali.
Jaya Negara memulai dengan menjelaskan fondasi pembangunan Kota Denpasar yang berlandaskan Denpasar Kreatif Berbasis Budaya. Ia menegaskan bahwa arah pembangunan tersebut dijalankan melalui lima misi utama yang masing-masing memiliki indikator capaian jelas. “Misi pertama terkait kemakmuran kami ukur lewat Indeks Pembangunan Manusia. IPM Denpasar saat ini berada di angka 85,11,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan capaian Denpasar dalam reformasi birokrasi. “Index Reformasi Birokrasi kami tahun terakhir berada pada angka 82,75. Memang masih belum menyamai capaian Banyuwangi yang sudah AA, tetapi kami terus melakukan konsolidasi,” kata Jaya Negara. Ia juga menyebut Denpasar mendapat nilai kepatuhan layanan publik 97 dari Ombudsman RI.
Pada program pencegahan korupsi, Jaya Negara menjelaskan bahwa Denpasar memenuhi tujuh indikator Stranas PK. Tahun 2023, capaian Denpasar pada indikator tersebut mencapai 100 persen, terutama berkat integrasi tata ruang, perizinan, dan layanan berbasis elektronik. “Di sistem monitoring KPK, kami berada di angka 98,87 pada awal 2024, dan meskipun sempat turun menjadi 97, saat top up kembali pada 25 Desember nilai kami meningkat,” ungkapnya.
Terkait Survei Penilaian Integritas (SPI), Denpasar meraih nilai 79,12. Untuk pelaporan LHKPN pejabat eksekutif, legislatif, dan staf khusus, Jaya Negara menegaskan bahwa tingkat kepatuhannya sudah mencapai 100 persen. “Kami juga telah menetapkan satu desa sebagai desa anti korupsi, dan indeks penyelenggaraan pemerintahannya berada dalam kategori baik,” tambahnya.
Pada aspek pendidikan antikorupsi, Pemerintah Kota Denpasar menggarap empat kelompok sasaran: ASN, pelajar, masyarakat, dan sektor swasta. ASN dibekali diklat integritas, bimbingan teknis gratifikasi, hingga pelatihan whistleblowing system. Untuk pelajar, dilakukan integrasi nilai antikorupsi di sekolah, permainan edukatif, dan kampanye integritas. Sementara bagi masyarakat, sosialisasi dilakukan langsung di desa, banjar, komunitas, hingga media sosial. Sektor swasta pun dilibatkan melalui sosialisasi gratifikasi dan kemitraan antikorupsi bersama lembaga pengawas.
Pemerintah Kota Denpasar juga memperkuat regulasi melalui delapan peraturan dan keputusan wali kota yang mendukung gerakan antikorupsi. “Kami melakukan penandatanganan pakta integritas mulai dari wali kota, wakil, sekda, hingga tingkat lurah dan kepala desa. Semua perangkat daerah kami dorong untuk membangun zona integritas,” terang Jaya Negara.
Menutup paparannya, Jaya Negara menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut berpijak pada filosofi pelayanan Bali. “Kami berpegang pada wasistha suaka dharma, bahwa melayani adalah kewajiban suci. Dan dharma raksata raksitah, bahwa kebenaran akan selalu melindungi kita. Jika perbuatan kita baik, karmanya pun akan baik,” tutupnya.

















































































