Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan Edy Wuryanto menegaskan pasien cuci darah yang tidak mampu harus menjadi prioritas sebagai penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca: Kenaikan Iuran BPJS Picu Bertambahnya Kemiskinan
Hal itu dikatakan Edy dalam Rapat Dengar Pendapat Umum antara Komisi IX dengan Pengurus Stop TB Partnership Indonesia dan Pengurus Pusat Komunitas pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/12).
“Yang mampu biar membiayai sendiri, yang tidak mampu harus masuk PBI. Negara harus diapresiasi karena komitmennya semakin tahun semakin meningkat,” kata Edy.
Seperti diketahui, banyak pihak mengkhawatirkan dampak kenaikan iuran JKN terhadap pasien cuci darah peserta mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Baca: Presiden Sebut Kusutnya BPJS Terletak Pada Institusinya
Kenaikan iuran dikhawatirkan bisa menyebabkan mereka menunggak pembayaran iuran sehingga tidak bisa melakukan cuci darah.
Walhasil, keselamatan mereka pun terancam.
“Karena itu, sangat penting bagi para pasien cuci darah yang tak mampu
untuk segera masuk menjadi PBI,” ujar Edy.