Ikuti Kami

Pemprov DKI Diminta Evaluasi Mundurnya Normalisasi Ciliwung

"(Normalisasi Sungai Ciliwung oleh) pemprov yang dulu bisa (berjalan) kok di tempat rawan yang katanya susah dibongkar".

Pemprov DKI Diminta Evaluasi Mundurnya Normalisasi Ciliwung
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies Baswedan untuk segera mengevaluasi kemunduran progres normalisasi Sungai Ciliwung saat ini.

Baca: Adian Klarifikasi Erick Thohir Upaya Adu Domba Kawan Erick

Ida pun membandingkan progres normalisasi Sungai Ciliwung saat ini dengan era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"(Normalisasi Sungai Ciliwung oleh) pemprov yang dulu bisa (berjalan) kok di tempat rawan yang katanya susah dibongkar," kata Ida, Senin (15/11).

Contohnya, lanjut Ida, Ahok berhasil membebaskan lahan di sekitar Pintu Air Manggarai, Kampung Pulo, Jakarta Timur, untuk normalisasi Sungai Ciliwung.

Menurut Ida, salah satu yang menghambat kinerja Anies dan jajarannya dalam menormalisasi Sungai Ciliwung adalah komunikasi dengan masyarakat.

Sebab, tak dapat dipungkiri bahwa pembebasan lahan di sekitar daerah alisan sungai (DAS) Ciliwung pasti akan berdampak terhadap banyak orang.

Namun, Ida tetap tak dapat sepenuhnya menerima alasan tersebut, karena Pemprov DKI Jakarta sebetulnya memiliki kapasitas untuk mengatasi hambatan itu.

Mengingat, terdapat anggaran senilai Rp1 triliun lebih dari pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dapat dimanfaatkan Pemprov DKI Jakarta untuk pembebasan lahan dalam normalisasi Sungai Ciliwung pada 2021.

Lebih lanjut, Ida juga akan menyoroti rencana normalisasi Sungai Ciliwung pada tahun depan, yang dianggarkan menelan biaya sebesar Rp850 miliar untuk waduk dan pembebasan lahan.

"Dari Rp850 miliar itu, (lahan) mana saja yang mau dibebaskan (juga masih dibahas), misalnya kali Sunter atau Ciliwung," ujar Ida.

Adapun terkait pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Ciliwung, Ida mengungkapkan bahwa Komisi D DPRD DKI Jakarta sejatinya sempat mengusulkan sebuah solusi.

Jika Pemprov DKI Jakarta memang kesulitan untuk menjalankan pembebasan lahan tersebut, Komisi D DPRD DKI menyarankan supaya anggarannya diberikan dengan cara konsinyasi ke pengadilan.

Baca: Adian Minta Investigasi Menyeluruh Kebakaran Kilang Cilacap

"Sebenarnya, saran kami, kalau memang (lahan) warga sulit untuk dibebaskan, ya sudah konsinyasi saja. Uangnya ditaruh di pengadilan, kan bisa," terang Ida.

Akan tetapi, hingga detik ini, Pemprov DKI Jakarta masih belum mampu untuk mengeksekusi pembebasan lahan tersebut.

Padahal, Pemprov DKI Jakarta tidak dibebankan tanggung jawab pembangunan normalisasi Sungai Ciliwung.

"Pembebasan lahannya dari kami (pemerintah daerah) sedangkan pembangunannya dari pemerintah pusat. Sayang kan jadinya, jika tidak terlaksana," tandas Ida. Dilansir dari kompasTV.

Quote