Ikuti Kami

Perekaman E-KTP, Eko Minta Peran Aktif Ketua RT/RW

Pendampingan ini diperlukan agar saat Pemilu nanti masyarakat tidak kehilangan hak pilih.

Perekaman E-KTP, Eko Minta Peran Aktif Ketua RT/RW
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto.

Yogyakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto meminta peran aktif ketua RT/RW dalam memberikan pendampingan kepada warga yang belum merekam data kependudukan dalam KTP-elektronik.

Pendampingan ini diperlukan agar saat Pemilu nanti masyarakat tidak kehilangan hak pilih.

Baca: Eko Dorong Generasi Milenial Jadi Pemilih Aktif

"Hingga Oktober lalu, masih ada 3.377 orang belum melakukan perekaman E-KTP di Yogyakarta, berkait ini kita harapkan agar RT / RW bisa segera mendampingi perekaman data kependudukan. Tentu Biro Tata Pemerintahan dan Dispendukcapil yang harus mengkoordinasikannya," kata Eko di Yogyakarta, Senin (3/12).

Di dalam dialog bersama dengan pengurus RT/RW se- kecamatan Umbulharjo Yogyakarta hadir juga Danang Rudyatmoko anggota DPRD Kota Yogyakarta.

"Mohon bapak ibu RT dan RW dalam koordinasi Pemda membantu KPU menyempurnakan data kependudukan, agar tak ada yang kehilangan hak pilih. Urusan data kependudukan biar segera beres," kata Eko.

Melalui forum reses ini mengemuka masalah berkait dengan pentingnya pengurus RT/RW berperan dalam proses berdemokrasi di tingkat lokal.

Baca: PDI Perjuangan Miliki Kriteria Unik untuk Saksi di TPS

"Kita berharap pengurus RT/RW jadi juru damai, juru musyawarah dan bisa membuat suasana Yogyakarta lebih aman. Ini penting guna mewujudkan pemilihan umum yang bermartabat dan berbudaya. Kita dukung RT dan RW menjadi penjaga perdamaian disetiap wilayah. Oleh karena itu kita rekomendasikan Pemda DIY dan Pemda Kota Yogyakarta meningkatkan kesejahteraan RT dan RW sesuai Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Pelayanan Publik," kata Eko.

Selain langkah mewujudkan pemilu damai, ketua RT/RW memberikan masukan terkait dengan langkah dari pemkot Yogyakarta soal rencana menghidupkan lagi Rukun Kampung. Pemerintah Kota Yogyakarta telah mengeluarkan peraturan walikota berkait rukun kampung ini.

Quote