Ikuti Kami

Pramono Anung Targetkan Layanan Air Bersih Menyeluruh di DKI pada 2029

Pramono mengeklaim perubahan status hukum dapat mempercepat pembangunan infrastruktur air minum bersih.

Pramono Anung Targetkan Layanan Air Bersih Menyeluruh di DKI pada 2029
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo.

Jakarta, Gesuri.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, mengusulkan perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Jaya menjadi Perseroda.

Usulan itu disampaikan dalam rapat paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 DPRD DKI Jakarta, sebagai bagian dari strategi mempercepat pemenuhan layanan air minum perpipaan di Jakarta.

Pramono mengeklaim perubahan status hukum dapat mempercepat pembangunan infrastruktur air minum bersih. Sekaligus menjamin hak masyarakat atas air bersih. Termasuk, menghadirkan fleksibilitas bagi PAM Jaya dalam pengelolaan sumber daya dan investasi.

Baca: Ganjar Nilai Ada Upaya Presiden Prabowo Rangkul PDI Perjuangan

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkomitmen mewujudkan Jakarta Kota Maju yang layak huni dan menjamin hak dasar setiap warganya, termasuk hak atas air bersih. Namun, tantangan besar yang masih dihadapi adalah layanan air minum perpipaan Jakarta belum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujar Pramono dalam pidatonya, Jakarta (4/9). 

Pramono menambahkan, melalui kerja sama strategis, Pemprov DKI Jakarta menargetkan percepatan cakupan layanan air minum perpipaan dapat dicapai pada 2029. Target itu lebih cepat dari target semula yaitu tahun 2030.

Beberapa proyek masif telah digarap, mulai dari pembangunan jaringan perpipaan sepanjang 7.000 kilometer dengan investasi Rp18,9 triliun, pembangunan IPA Buaran III senilai Rp1,94 triliun yang telah selesai, hingga proyek pipa Pesanggrahan dan Ciliwung yang hampir rampung.

“Eksekutif mengusulkan untuk mengubah bentuk badan hukum PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda. Sebagai langkah strategis, penerapan pendanaan non-APBD ini juga untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan daya saing perusahaan. Dengan menjadi perseroan, PAM Jaya diharapkan memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam mengelola sumber daya, menjalin kemitraan, serta menarik investasi dari berbagai sumber,” tegas Pramono.

Baca: Ganjar Minta Publik Bersabar Akan Nama untuk Posisi Sekjen

Perubahan bentuk badan hukum ini disebut menjadi komitmen Pemprov DKI memastikan pemenuhan hak warga Jakarta, atas air minum yang bersih dan aman. Rancangan Peraturan Daerah terkait usulan tersebut, tengah dibahas DPRD untuk menjadi peraturan daerah.

Sejak awal 2022, Pemprov DKI bersama Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menandatangani nota kesepakatan untuk mempercepat layanan air minum perpipaan. 

Meski terdapat sejumlah keterbatasan anggaran karena program prioritas lain di sektor layanan dasar, pemerintah menilai transformasi PAM Jaya menjadi perseroan merupakan solusi. Terutama, untuk memenuhi kebutuhan investasi besar sekaligus mempercepat realisasi proyek strategis.

Quote