Jakarta, Gesuri.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo membantah ada isu yang beredar, terkait rencana kenaikan tarif parkir di Ibu Kota.
"Jadi, sampai hari ini, belum ada rencana kenaikan tarif parkir. Sehingga apa yang disampaikan, saya nggak tahu siapa yang menyampaikan itu, itu tidak benar,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Baca: Ganjar Amini Pernyataan Puan Soal Nama Sekjen PDI Perjuangan
Pramono menjelaskan, yang saat ini tengah dikaji Pemprov DKI adalah penerapan sistem pembayaran parkir non-tunai (cashless) serta pengaturan ulang sistem perparkiran.
Namun, dia menegaskan belum ada keputusan resmi soal tarif parkir.
Pramono juga menambahkan, jika memang nantinya ada kebijakan baru terkait tarif parkir, maka hal itu harus melalui persetujuan gubernur.
"Bahwa kita sedang mengkaji 'cashless' untuk parkir dan mengaturnya, iya. Tapi, belum pernah ada keputusan apa pun (soal tarif parkir). Kalau ada keputusan harus mendapatkan persetujuan gubernur," kata Pramono.
Baca: Ganjar Harap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun Instagram @dishubdkijakarta pada Senin (8/9) sempat mengunggah informasi mengenai rencana penyesuaian tarif parkir di Jakarta.
Disebutkan, kebijakan baru itu disiapkan untuk menggantikan aturan lama yakni Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2012 tentang Biaya Parkir dan Pergub Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.