Ikuti Kami

Pramono Tegaskan Raperda KTR Tidak Akan Rugikan Pelaku UMKM

Pramono menjelaskan, aturan tersebut hanya membatasi aktivitas merokok di tempat-tempat tertutup.

Pramono Tegaskan Raperda KTR Tidak Akan Rugikan Pelaku UMKM

Jakarta, Gesuri.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) tidak akan merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Pasti perda itu (Raperda KTR) tidak akan membuat UMKM menurun (omzetnya). Saya ketika menyampaikan ke DPRD, salah satu konsen saya itu,” kata Pramono, Selasa (16/9).

Baca: Ganjar Tegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap

Pramono menjelaskan, aturan tersebut hanya membatasi aktivitas merokok di tempat-tempat tertutup, di antaranya gedung perkantoran, sekolah, rumah sakit, transportasi umum, dan pusat perbelanjaan.

Ia menegaskan, perda ini bertujuan melindungi masyarakat dari paparan asap rokok di ruang publik tanpa mengganggu aktivitas ekonomi.

Pemerintah, kata Pramono, berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan keberlangsungan usaha masyarakat.

Oleh karena itu, pedagang kecil tidak perlu khawatir kehilangan pembeli karena Raperda KTR.

“Jadi pembatasan yang dilakukan tanpa rokok itu hanya di tempat-tempat yang tertutup, yang di mana UMKM enggak pernah jualan di situ,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda KTR DKI Jakarta, Farah Savira, memastikan regulasi Raperda KTR akan dibuat dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo

Ia menilai penerapan KTR lebih menekankan pada pengaturan perilaku di kawasan tertentu, bukan langsung pada penjualan atau iklan rokok.

“Makanya, penerapan utamanya di sini adalah kawasan. Sehingga kawasan itu mengatur lebih ke behavior (tingkah laku). Bukan serta merta hanya karena penjualan ataupun iklan. Itu nanti dibahas berikutnya," kata Farah.

Nantinya, aturan teknis akan diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub) agar implementasinya berjalan maksimal.

Quote