Ikuti Kami

Presiden Jokowi Minta Izin Pindahkan Ibu Kota Negara 

Jokowi mengatakan ibu kota negara bukan hanya simbol identitas bangsa, tapi juga representasi kemajuan bangsa.

Presiden Jokowi Minta Izin Pindahkan Ibu Kota Negara 
Presiden Joko Widodo dengan baju adat suku Sasak NTB memberi hormat seusai menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT Ke-74 Kemerdekaan RI dalam Sidang Bersama DPD-DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Jakarta, Gesuri.id - Presiden RI, Joko Widodo menyampaikan secara langsung akan memindahkan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan.

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam Pidato Kenegaraan saat Sidang Bersama DPD-DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8).

Baca: Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara, DPR Kunker ke Kalteng

"Pada kesempatan yang bersejarah ini. Dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," ungkap Jokowi yang langsung disambut tepuk tangan meriah dari ratusan anggota legislatif yang hadir.

Jokowi mengatakan ibu kota negara bukan hanya simbol identitas bangsa, tapi juga representasi kemajuan bangsa. Selain itu, menurutnya, dengan memindahkan ibu kota negara juga akan mendukung pemerataan dan keadilan ekonomi di Indonesia.

"Ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya," ujar Jokowi dengan tegas.

Sebelumnya, Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang dalam pidatonya juga menyampaikan kesetujuan jika ibu kota dipindah ke Kalimantan.

"Kami mendukung pemerintah untuk segera merealisasikan rencana pemindahan Ibu Kota ke Pulau Kalimantan," ujar OSO.\

Baca: Wacana Pemindahan Ibu Kota, Presiden Kepincut Kaltim

Dalam pidato tersebut, OSO juga mengatakan bahwa DPD akan konsisten dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah di seluruh Indonesia.

"Kami akan melakukan pemantauan dan evaluasi atas raperda dan perda sebagaimana amanat UU Nomor 2 Tahun 2018," kata dia.

Quote