Ikuti Kami

Puan: Empat Nomenklatur Kementerian & Lembaga Berubah

Puan mengatakan perubahan nomenklatur kementerian/lembaga itu disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam rapat konsultasi.

Puan: Empat Nomenklatur Kementerian & Lembaga Berubah
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan nomenklatur kementerian/lembaga yang berubah. 

Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan ada empat nomenklatur kementerian/lembaga yang berubah, salah satunya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang akan berubah menjadi Kemendikbud dan Pendidikan Tinggi (Dikti).

Baca: Perubahan Nomenklatur Kementerian Hak Prerogatif Presiden

Hal itu dikatakan Puan seusai menghadiri acara Dangdut Pro Rakyat, Panggung Prajurit TNI/Polri, di Lapangan Bola DPR-RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/10).

Puan mengatakan perubahan nomenklatur kementerian/lembaga itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat konsultasi dengan pimpinan DPR di Istana Kepresidenan. 

"Contohnya seperti misalnya Kemendikbud itu Dikti-nya itu akan bersama dengan Dikti karena Kemenristek (Kementerian Riset dan Teknologi) nantinya akan menjadi badan," kata Puan.

Puan pun mengatakan Kemenko Maritim nantinya itu akan bertambah menjadi Kemenko Maritim plus Investasi. 

“Kemudian Bekraf (Badan Ekonomi Kreatif) itu akan bergabung dengan (Kementerian) Pariwisata," tambahnya.

Baca: Makin Terungkap Beginilah Wajah Kementerian Baru Jokowi

Puan menambahkan, Presiden Jokowi tidak melakukan perubahan nomenklatur besar-besaran. 

"Jadi tidak ada hal yang mengubah tata kementerian sampai kemudian harus ada reorganisasi yang besar-besaran. Jadi harapannya adalah kerja sama antara DPR dengan pemerintah itu setelah nanti diumumkan dan dilantik menteri-menterinya bisa langsung bekerja sama," ujar Putri Presiden kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri itu.

Quote