Ikuti Kami

Puan Ingatkan Pemerintah Harus Lindungi Data-data Pribadi

Puan mendesak pemerintah memberikan upaya pencegahan kebocoran data.

Puan Ingatkan Pemerintah Harus Lindungi Data-data Pribadi
Ketua DPR RI Puan Maharani.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk melindungi data-data pribadi warga. 

Perlindungan data pribadi dinilai harus mendapat perhatian khusus, apalagi program-program penanganan Pandemi Covid-19 banyak terintegrasi secara digital.

"Pengelolaan data-data milik rakyat tidak boleh main-main. Perlindungan data-data pribadi warga harus dilakukan secara optimal agar tidak terjadi kebocoran," ujar Puan dalam keterangannya, dikutip Kamis (2/9).

Baca: Baskami Dukung PTM Dengan Penerapan Prokes Ketat

Puan mendesak pemerintah memberikan upaya pencegahan kebocoran data. Ketua DPP PDI Perjuangan ini meminta Kemenkominfo berkoordinasi dengan Kemenkes dan kementerian/lembaga terkait untuk memberikan tambahan keamanan perlindungan data pribadi. Khususnya terkait aplikasi PeduliLindungi serta eHAC yang dikabarkan terjadi kebocoran data.

"Kemajuan teknologi menjadi tantangan untuk kita semua, karena memang ada potensi kejahatan yang akan merugikan rakyat. Peran pemerintah sebagai pemangku kebijakan diharapkan untuk melindungi masyarakat," ujarnya.

Electronic Health Alert Card alias eHAC yang dikembangkan Kemenkes untuk masyarakat bepergian terdapat informasi pribadi warga seperti nama, tanggal, foto, nomor KTP, hasil tes Covid-19, alamat, nomor telepon hingga pekerjaan pengguna.

Pua mengimbau pemerintah tetap waspada apalagi jika diklaim aplikasi tersebut sudah tidak digunakan sejak beberapa bulan lalu. Menurutnya, potensi kebocoran data masih bisa terjadi melalui platform yang menjadi mitra pemerintah sebelumnya dalam pengoperasionalan aplikasi eHAC.

"Seperti diamanatkan oleh konstitusi yang tercantum pada UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), data masyarakat harus terjamin keamanannya," tegas Puan.

Baca: Yasonna Tegaskan Komitmen Atasi Kejahatan Lintas Negara

Selain itu, Puan meminta pemerintah membuat infrastruktur keamanan lebih terhadap aplikasi PeduliLindungi, yang kini dijadikan rujukan utama untuk menunjang aktivitas warga. Mantan Menko PMK ini mengingatkan, data diri masyarakat terangkum jelas pada aplikasi tersebut.

"Perlu ada pendampingan juga dari pihak berwajib, termasuk Polri, untuk ikut memantau perlindungan data diri masyarakat. Jangan sampai akibat kebocoran data, keselamatan setiap rakyat dan keluarganya terancam," ujar Puan.

Puan pun menegaskan komitmen DPR RI menyangkut perlindungan data masyarakat. Di masa sidang ini, DPR RI tengah mengebut penyusunan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Maka kami juga mengharapkan keseriusan pemerintah dalam proses pembahasan RUU PDP agar bisa segera disahkan sebagai jaminan perlindungan terhadap data-data milik rakyat," tutup Puan.

Quote