Jakarta, Gesuri.id – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta anggota dewan mengenakan pakaian sipil lengkap (PSL) dalam setiap rapat paripurna dan rapat kerja dengan pemerintah.
Puan mengatakan usulan itu disampaikan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Aboe Bakar Al Habsyi kepada pimpinan DPR.
Baca: Duet dengan Prabowo, Puan Belum Terpikir Pilpres 2024
"Saya tanya, memang kita enggak serius. Serius kata Habib (Aboe Bakar), tapi supaya lebih serius jadi kita harus berpakaian PSL," kata Puan di Jakarta, Senin (24/2).
Tidak hanya itu perihal PSL sendiri diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian Pada Acara Kenegaraan dan Acara Resmi.
Pada pasal 4 dalam Perpres tersebut, PSL untuk laki-laki berupa jas berwarna gelap, kemeja lengan panjang putih, celana panjang yang berwarna sama dengan jas, dasi, dan sepatu hitam.
Sementara, PSL untuk perempuan berupa jas berwarna gelap, kemeja putih, rok atau celana panjang yang berwarna sama dengan jas, dan sepatu hitam.
"Kemudian, saya sampaikan kepada pimpinan DPR, bagaimana kalau di raker dengan pemerintah kita pakai PSL, agar pemerintah anggap DPR serius dalam melakukan fungsi-fungsinya. Fungsi pengawasan, legislasi, dan budgeting," sambung Puan.
Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP PDI Perjuangan ini menyebut semua pimpinan DPR menyepakatinya. Menurut dia, rencana aturan mengenakan PSL bukan sekadar masalah tampilan.
Baca: Puan Inginkan Nilai-Nilai 4 Pilar Kebangsaan Dipraktikan
Ia menekankan, rencana aturan itu agar anggota dewan terlihat lebih serius dan menghormati mitra kerja dari pemerintah. Puan pun menolak anggapan rencana aturan mengenakan PSL ini sebagai bentuk kesombongan DPR.
"Ini kelihatan simpel, tapi penting, karena dalam setiap perjalan kunker saya, setiap masuk ke parlemen satu negara, enggak ada (anggota dewan) bajunya berantakan," kata dia.