Ikuti Kami

Puan Paparkan Solusi Alternatif Penggerak Perekonomian

Perdagangan online bisa menjadi solusi alternatif sebagai mesin penggerak perekonomian.

Puan Paparkan Solusi Alternatif Penggerak Perekonomian
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, di tengah lesunya sektor-sektor andalan penyumbang pertumbuhan ekonomi seperti pertanian, industri dan pertambangan, sektor perdagangan elektronik (perdagangan online) menjadi solusi alternatif sebagai mesin penggerak perekonomian.

Sebagai sebuah kegiatan ekonomi baru, para pelaku perdagangan online sedang mencari model bisnis yang tepat serta sedang membesarkan marketplace.

Baca: DPR Ingin Pastikan Pemerintah Penuhi Hak-Hak Rakyat

“Adalah tugas Pemerintah membantu para pedagang online agar mereka tumbuh sesuai semangat Pemerintah untuk menciptakan banyak perusahaan unicorn tanpa mengurangi hak-hak konsumen,” kata Puan dalam menanggapi penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, terbitnya aturan yang mewajibkan pedagang online memiliki izin usaha, saat ini dipandang kurang tepat, karena minimnya sosialisasi, sehingga meresahkan bagi yang memulai bisnis online, terutama para pelaku UMKM.

Peraturan itu jangan sampai kontraproduktif dan menyulitkan pelaku UMKM, serta menghambat perkembangan perdagangan elektronik (E-dagang) yang sedang tumbuh.

Karena itu, DPR RI mendorong Kementerian Perdagangan untuk melakukan sosialisasi mengenai pelaksanaan dari PP tersebut guna memberikan pemahaman yang baik bagi pelaku PMSE agar tujuan dari ditetapkannya PP tersebut dapat dicapai secara maksimal.

DPR RI juga meminta kepada Kemendag untuk tidak secara langsung memberlakukan PP tentang PMSE dengan memberikan penetapan waktu.

Baca: Momen Puan Maharani Sopiri para Pemred Keliling DPR

“Agar masyarakat yang akan melakukan perdagangan secara elektronik dapat memenuhi semua ketentuan yang diatur dalam PP tersebut,” imbuh Puan.

DPR RI juga mendorong Kementerian Koperasi dan UKM melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga yang juga mengatur program pemberdayaan UMKM untuk menyatukan program tersebut di bawah satu pintu guna memudahkan pembinaan dan dukungan pemerintah dalam meningkatkan usahanya.

Quote