Pekanbaru, Gesuri.id – Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Fraksi PDI Perjuangan Zakri Fajar Triyanto menilai kebijakan pelayanan Puskesmas hingga malam hari sebagai langkah progresif Pemerintah Kota Pekanbaru dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Namun demikian, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada penambahan jam operasional semata, melainkan diiringi kesiapan tenaga medis, khususnya dokter.
“Jam pelayanan diperpanjang itu sangat bagus, tapi harus dipastikan ada dokternya. Jangan sampai Puskesmas buka sampai malam, tetapi hanya ada perawat, sehingga pelayanan tidak maksimal,” ujar Zakri.
Pemerintah Kota Pekanbaru mulai Jumat (2/1/2026) resmi memberlakukan layanan Puskesmas hingga pukul 21.00 WIB di 21 Puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan.
Zakri menilai kebijakan ini sangat membantu masyarakat yang kesulitan berobat pada jam kerja. Namun ia menegaskan kualitas layanan harus menjadi prioritas utama.
“Pemko harus memastikan tenaga kesehatan, obat-obatan, dan fasilitas pendukung siap. Jangan hanya jamnya yang ditambah, tapi mutu pelayanannya harus optimal,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ia menilai tanpa kesiapan sumber daya manusia dan sarana yang memadai, perpanjangan jam layanan justru berpotensi menurunkan kualitas pelayanan.
Zakri juga mendorong evaluasi berkala terhadap pelaksanaan kebijakan ini agar berjalan konsisten, berkelanjutan, dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap program ini menjadi solusi konkret dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Kota Pekanbaru,” pungkasnya.

















































































