Ikuti Kami

Putri Ayu Soroti Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Tangsel

Putri memastikan akan mengawal kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangsel.

Putri Ayu Soroti Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Tangsel
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Putri Ayu Annisya.

Ciputat, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Putri Ayu Annisya, menganggap kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangsel mampu menyadarkan publik tentang kekerasan terhadap anak.

Putri menyarankan, pemerintah juga bisa menggandeng para pemangku kepentingan untuk melakukan penyadaran terhadap masyarakat.

Baca: Sikap Indonesia Terhadap Palestina adalah Amanah UUD 45

“Rendahnya kepedulian masyarakat karena isu ini dianggap urusan domestik, dan aib misalnya, maka kebijakannya dengan menumbuhkan kesadaran publik tentang isu ini dengan kampanye,” kata Putri Ayu, di Ciputat, Jumat, (21/5) .

“Atau jika akarnya soal ruang konsultasi dan bimbingan bagi generasi muda dan remaja yang kurang optimal, maka kebijakannya, pemerintah bekerja sama dengan pihak sekolah, komunitas peduli, tokoh agama, kampus mulai fokus pada isu kekerasan seksual ini secara intens,” lanjutnya.

Politisi PDI Perjuangan melanjutkan, jika persoalan kekerasan terhadap anak adalah disebabkan oleh kurangnya tindakan hukum, dia meminta ada efek jera untuk para pelaku.

“Jika akarnya soal kurang optimalnya tindakan hukum, maka perlu ada efek jera bagi pelaku, bukan hanya pidana tapi juga hukuman sosial,” tuturnya.

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel memastikan akan mengawal kasus tersebut.

Baca: Kent Kecam Keras Aksi Brutal Pasukan Israel

“Komisi II akan kawal dan dorong dinas untuk optimalkan peran program yang ada serta jadi arus utama dan indikator kinerja dan keberhasilan dinas Terkait,” terangnyan

“Dinas dorong untuk optimalkan kampanye dan aktivasi jaringan masyarakat, komunitas peduli, NGO, dan media,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Iman Imanudin menyebut, perbuatan tersangka kekerasan terhadap anak yang terjadi di Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara (Serut) dilakukan secara sengaja, karena cemburu.

Quote