Ikuti Kami

Rahmad Minta Telusuri Pasien COVID-19 Yang Nekat Keluyuran

Aplikasi Pedulilindungi mendeteksi 3.830 orang yang berkeliaran meski dalam keadaan positif COVID-19.

Rahmad Minta Telusuri Pasien COVID-19 Yang Nekat Keluyuran
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta pemerintah menelusuri orang-orang positif COVID-19 yang masih nekat keluyuran ke berbagai tempat, termasuk mal. 

Pernyataan Rahmad ini berkaca dari Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang melaporkan perkembangan masif dari implementasi aplikasi PeduliLindungi. Budi menyebut sudah ada 29 juta yang terdaftar di aplikasi tersebut.

Baca: Puan Ingatkan Hak Warga Akses Ruang Publik Tak Boleh Hilang

Budi mengatakan dari aplikasi itu terdeteksi masyarakat yang berkeliaran meski dalam keadaan positif COVID. Tercatat ada 3.830 orang yang terdeteksi positif COVID.

"Bahwa sistemnya sudah bagus, sistem tidak bisa dibohongi, artinya apa begitu sudah masuk dinyatakan positif oleh laboratorium yang terintegrasi dengan PeduliLindungi, saya kira bagus. Tapi yang menjadi kebocoran adalah yang perlu ditelusuri dan perlu pendalaman kenapa itu bisa sampai tidak atau lolos yang positif berkeliaran di mal-mal," kata Rahmad di Jakarta, Senin (13/9).

"Apakah karena yang bersangkutan atau kan laboratorium tidak lapor kepada Puskesmas, kemudian Puskesmas tidak lapor ke kepala desa atau kepada lurah, lurah kepada satgas RT, kemudian yang positif itu tidak termonitor oleh warga sekitar, tidak termonitor oleh satgas tingkat RT maupun kampung tangguh ataupun apapun namanya," tambahnya.

Baca: Puan Minta Jangan Diskriminasikan Penyintas COVID-19

Rahmad ingin agar kejadian ini menjadi pelajaran bersama. Menurutnya, sistem dalam aplikasi PeduliLindungi serta pengawasan di lapangan perlu terus disempurnakan.

"Sehingga menjadi cambuk kita bersama mestinya seluruh masyarakat terhenyak dengan 3 ribu orang yang positif berkeliaran di mal itu mesti jadi pelajaran kita bersama agar sistem harus diperbaiki, disempurnakan, fungsi pengawasan dan kontrol di lapangan harus disempurnakan," ucapnya.

Quote