Kendari, Gesuri.id - Sekertaris DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Sulawesi Tenggara (Sultra) Adi Maliano menanggapi penangkapan 3 masyarakat penolak tambang di Konawe Kepulauan (Konkep) oleh aparat kepolisian dari Polda Sultra Senin (24/1).
Ketiga masyarakat ini bernama, La Dani Alias Anwar, Hurlan dan Hastoma. Mereka ditangkap pada Senin 24 Januari 2022 sekitar pukul 13.30 WITA. Anwar dan Hastoma ditangkap di kebun milik mereka ketika tengah makan siang. Sementara Hurlan ditangkap dirumahnya.
Baca: Basarah: Penanganan Mafia Tanah Harus Lintas Sektoral!
Adi Maliano mengatakan pihaknya akan melakukan advokasi dan konsolidasi tekait penangkapan tersebut
"Kami akan mengkaji lebih dalam dan mengumpulkan data data dan berkomunikasi terhadap Polda Sultra perihal penyebab ketiga masyarakat itu ditangkap," ujar Adi.
Adi menyatakan, Repdem banyak mendengar penangkapan ketiga masyarakat itu terkait konflik antara pemilik pertambangan dengan Masyarakat Petani.
Baca: Puan Minta Pemerintah Tindak Tegas Aksi Mafia Tanah
Masyarakat mempertahankan lahan pertaniannya yang ditumbuhi tanaman jambu mete,kelapa,pala, dan cengkeh.
"Jika penangkapan ketiga masyarakat petani itu berdasarkan konflik antara Pertambangan dan Petani maka kami Repdem Sultra akan mengawal, berkonsolidasi serta mengawal permasalahan ini sampai tuntas," ujar Adi.